KPK Dituding Hanya Cari Pencitraan

Jumat, 28 Januari 2011 – 18:10 WIB

JAKARTA-Makdir Ismail, pengacara Baharudin Aritonang dan Antony Zedra, menuding Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebenarnya tidak memiliki alat bukti yang kuat untuk menahan kliennya

"Mana bisa hanya mendengar informasi dari seseorang tanpa didukung alat bukti yang kuat," ujarnya usai mengantar kedua kliennya bersama sejumlah mantan anggota Komisi IX DPR yang lain saat menuju mobil tahanan, Jumat (28/1) sore.

Bahkan Makdir menuding KPK hanya ingin meraih pencitraan semata dengan kebijakan penahanan yang dilakukannya hari ini

BACA JUGA: Giliran Paskah Suzetta Ditahan

"Mereka KPK kan jabatannya akan berakhir sebentar lagi
Ya, supaya memperoleh kesan positif lah," tukasnya.

Menurut Makdir, apa yang dilakukan KPK tersebut terhadap kliennya sebagai suatu penzaliman

BACA JUGA: Formasi CPNS Sopir dan Office Boy Dihapus

Karena itu, ujarnya, upaya hukum akan segera diambil
"Salah satunya adalah mengajukan gugatan praperadilan," tegas kuasa hukum politisi dari Partai Golkar yang ditahan ini, serius.(mur/jpnn)

BACA JUGA: Hanya di Indonesia, Gaji Presiden Lebih Rendah dari Pejabat BUMN

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polri Bantah Istimewakan Cirus Sinaga


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler