jpnn.com, JAKARTA - Pesinetron Angela Lee kini mendekam di rutan Mapolres Sleman, Yogyakarta. Dia telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan dana investasi hingga Rp 20 miliar.
Yang mengagetkan, ada lebih 10 orang yang mengaku menjadi korban penipuan Angela Lee dan suami, David Hardian Sugito.
BACA JUGA: Polisi Ungkap Komplotan Penipu Catut Nama Kapolri
Hal itu diungkap oleh Husendro, selaku kuasa hukum Angela Lee.
"Jumlah pasti korbannya, Angela sendiri bingung. Yang jelas lebih dari 10 orang sih. Hari ini saja ada 3, yang datang 2. Kemudian di Sleman ada Pak Santoso. Kemarin juga Lee Jong Hyun, total 7. Ada beberapa lagi di luar sana yang belum lapor juga," kata Husendro saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Kamis (8/3).
BACA JUGA: Jadi Tersangka Kasus Penipuan, Begini Curhat Angela Lee
Meskipun kini mendekam di sel tahanan, Angelea Lee akan bertanggungjawab atas perbuatannya.
Salah satu solusi yang ditawarkan Angela Lee kepada para korban adalah mencicil semua utangnya hingga lunas.
BACA JUGA: Terbukti Menipu, Angela Lee dan Suami Resmi Ditahan
Dia pun berharap bisa keluar dari tahanan dan bekerja agar bisa membayar utang-utangnya.
"Angela sendiri siap mencicil. Kalau bayar sepenuhnya langsung dia memang enggak mampu. Tapi, kalau potensi dia di luar (tahanan-red) dengan pekerjaannya, dia bisa cicil," tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Angela Lee dan suaminya David Hardian Santoso mendekam di sel tahanan Mapolres Sleman atas laporan Santoso.
Namun, belakangan banyak pihak yang mengaku korban Angela Lee juga melaporkan yang bersangkutan.
Hingga diperkirakan nilai penipuannya mencapai Rp 20 miliar. Bahkan, mungkin lebih karena jumlah korban terus bertambah. (yln/jpc)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Buset! Oknum Guru Ini Terlibat Penipuan 480 Unit Mobil
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh