JAKARTA - Ketua DPRD Provinsi Riau, Johar Firdaus mengaku prihatin atas penahanan Bupati Siak, Arwin oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Makanya, ketika mendegar kabar Arwin ditahan, Johar langsung menjenguknya di tahanan Mapolda Metro Jaya
BACA JUGA: Revisi UU Intelijen Tak Perlu Gegabah
“Makanya begitu mendengar Pak Arwin ditahan dan kebetulan Saya sedang berada di Jakarta, Saya langsung datang menjenguknya,” ujarnya saat berada di Jakarta, Sabtu (26/3).
Menurut Johar ketika bertemu dengan Bupati Siak di tahanan Mapolda Metro Jaya, mereka berdua hanya berbicara ringan
“Alhamdulillah, beliau (Arwin) dalam keadaan sehat,” tukas Johar melanjutkan pembicaraan
BACA JUGA: KPK Harus Ungkap Tuntas Mafia Perhutanan
Sebagai teman, ujarnya, Dia tentu mengingatkan agar orang nomor satu di salah satu kabupaten di provinsi Riau tersebut tetap tabah dan sabar menghadapi cobaan yang menghampiri.Johar mengatakan saat ditemuinya di tahanan, Arwin tetap tidak berubah sebagaimana biasa
BACA JUGA: Perubahan BIN jadi LKIN Perlu Dipertanyakan
Makanya mudah-mudahan proses hukum berjalan lancer dan Pak Arwin akan selalu diberikan kesehatanBegitupun dengan keluarga tentunya,” papar politisi dari Partai Golkar menambahkan.Johar menjelaskan meskipun ditahan, pemerintahan di Kabupaten Siak tetap akan berjalan lancar meskipun pelaksanaan Pilkada akan digelar April mendatangKata dia, masih ada Sekretaris Daerah (Sekda) yang mengambil pucuk pemerintahan
“Meski Wabup juga maju Pemilukada, kan masih ada SekdaSehingga demikian untuk urusan administrasi pemerintahan, sepertinya tetap jalan dan tidak ada masalah,” tutur Johar
Sebagaimana diketahuai Arwin AS ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (25/3) soreIa dijebloskan ke tahanan Polda Metro Jaya setelah menjalani pemeriksaan panjang di KPKSelain Arwin, dua lainnya pejabat Riau juga ditetapkan tersangka yaitu Bupati Kampar Burhanuddin Husin dan mantan Kadishut Provinsi Riau Syuhada Tasman.
Sebelumnya, ICW memasukkan kasus ini ke dalam daftar kasus yang mandeg di KPKPasalnya, Arwin As ditetapkan sebagai tersangka pada September 2009Dalam kasus yang sama, Bupati Kampar Burhanuddin Husin dan Syuhada Tasman, yang menjabat Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Riau tahun 2004, sudah sejak 2008 ditetapkan sebagai tersangkaKetiganya tersangkut kasus korupsi penerbitan IUPHHK-HT di Riau yang sudah menjebloskan Bupati Pelalawan Tengku Azmun Jaffar ke dalam penjara.
Burhanuddin yang juga Ketua DPC Partai Golkar Kampar, mencalonkan kembali sebagai Bupati Kampar periode 2011-2016Syuhada Tasman dan Burhanunuddin Husin diduga kuat telah menerbitkan IUPHHK-HTI, saat menjabat Kepala Dinas Provinsi Riau 2004 hingga 2005Penerbitan IUPHHK-HTI diduga menjadi salah satu penyebab praktik pembalakan liar yang merugikan negara hingga triliunan rupiah(mur/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Haryono: Percayalah, Intelijen untuk Negara
Redaktur : Tim Redaksi