Ditanggung, PPN Selang-Regulator Elpiji

Kamis, 08 Juli 2010 – 08:53 WIB
JAKARTA-Mulai kemarin masyarakat penerima paket elpiji (liquid natural gas/LPG) ukuran tiga kilogram, sudah dapat melakukan penggantian selang dan regulator di agen yang ditunjukSupaya murah, pemerintah menanggung pajak pertambahan nilainya (PPN)

BACA JUGA: Penjualan Tiket Online Terus Tumbuh


       
"Dengan selang dan regulatornya diganti, diharapkan dapat mengurangi kecelakaan LPG
Berdasarkan penyelidikan Bareskrim Polri, salah satu penyebabnya adalah selang yang sudah rapuh dan akhirnya bocor,"ujar Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Evita Herawati Legowo kemarin

BACA JUGA: DGTel Ramaikan Pasar HP Murah

Menurutnya, selang dan regulator elpiji memang harus diganti jika sudah satu tahun

       
Penggalakkan penggantian selang dan regulator ini dilakukan setelah melihat terjadinya sejumlah kecelakaan akibat selang dan regulator yang dipergunakan oleh penerima paket LPG 3 kilogram

BACA JUGA: Bidik 10 Ribu Nasabah

Pasalnya banyak peserta program konversi minyak tanah ke gas yang dimulai sejak dua tahun lalu belum melakukan peremajaan selang dan regulator?Selangnya sudah kerasMemang seharusnya sudah waktunya diganti,? tuturnya
       
Pada tahap pertama Program Pemerintah Material Konversi untuk masyarakat ini akan dilakukan di wilayah Jabodetabek, kemudian disusul daerah lainnyaSaat ini, Pertamina selaku pelaksana program itu baru menjualnya di wilayah Bekasi dengan menunjuk enam agen penjualan"Pemilihan enam agen yang berlokasi di Bekasi karena kedekatan mereka dengan lokasi pabrik selang dan regulator," lanjutnya
       
Tahun ini, pemerintah menargetkan memproduksi sebanyak 10 juta selang dan regulator yang bisa ditukar oleh masyarakatPemerintah memutuskan harga selang yang dijual melalui agen resmi sebesar Rp15 ribu per buahSedangkan harga regulator kompor gas ditetapkan sebesar Rp 20 ribu per buah"PPN-nya 10 persen menjadi PPN yang Ditanggung Pemerintah (PPNDTP)," kata dia
       
Sementara itu, Ketua Komite Tetap Perdagangan Dalam Negeri Kadin, Bambang Soesatyo mengatakan, resiko ledakan kompor gas belum sepenuhnya bisa dihilangkan jika pemerintah memaksakan persyaratan biaya penukaran sebesar Rp 35 ribu untuk selang dan regulator?Di Jabodetabek sekali pun, banyak keluarga miskin yang belum mampu membiayai penukaran selang dan tabung itu,? ketusnya

Mengacu pada data untuk pembagian BLT (Bantuan langsung tunai), lanjut dia, hingga tahun 2009 tercatatmasih  ada 18,5 jta keluarga miskin."Semoga pemerintah mempertimbangkan data iniUang Rp 35 ribu sangat berarti bagi warga miskinSaya yakin, uang sebesar itu akan digunakan untuk kepentingan lain yang lebih urgen menurut mereka," tandasnya

Menurut dia, perlu tindakan tegas dan darurat yang harus ditempuh pemerintah yaitu dengan menarik semua selang dan regulator tabung gas yang tidak memenuhi standar, dan langung menggantinya dengan peralatan yang memenuhi standar keamanan atau SNI (standar nasional Indonesia)"Soal biaya penukaran, terutama bagi keluarga miskin, bisa diperhitungkan kemudian," jelasnya(wir)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Speedy Incar Raup Dua Juta Pelanggan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler