Ditangkap KPK di Diskotek, Direhabilitasi di Lido

Senin, 26 Oktober 2015 – 17:33 WIB
Ilustrasi. FOTO: jpnn.com

jpnn.com - JAKARTA - Stefanus Harry, satu dari tujuh orang yang terjaring dalam operasi tangkap tangan KPK beberapa waktu lalu dinyatakan positif menggunakan narkoba oleh penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

“Saat di tes urine, ternyata dia positif menggunakan narkoba." kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Eko Daniyanto Senin, (26/10).

BACA JUGA: Yasonna Siap Gantikan Prasetyo jadi Jaksa Agung

Oleh karenanya, kepolisian menyerahkan Harry ke lembaga rehabilitasi BNN di Lido, Sukabumi. 

Pasalnya, Harry mengakui hanya sekedar pemakai narkoba. "Statusnya sekarang sedang di rehabilitasi. Ia mengaku baru menjadi pengguna selama dua bulan." terangnya.

BACA JUGA: Gara-gara, Punya Ilmu, Asap Tak Akan Menyelimuti Jakarta

Diterangkan Eko, narkoba itu didapatkan Harry dari diskotik di daerah Jakarta Barat. "Dia dapatkan di diskotek Miles," katanya.

Harry sebelumnya ditangkap KPK bersama lima orang lainnya di restoran di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Stefanus ditangkap bersama orang-orang yang tekait kasus suap anggota Komisi VII Dewie Yasin Limpo. (mg4/jpnn)

BACA JUGA: Prasetyo Angkat Bicara soal Desakan Mundur sebagai Jaksa Agung

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dua Bekas Pimpinan Komisi VIII Ngotot Minta Jatah Petugas Haji


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler