Prasetyo Angkat Bicara soal Desakan Mundur sebagai Jaksa Agung

Senin, 26 Oktober 2015 – 16:51 WIB
Jaksa Agung, M. Prasetyo. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Jaksa Agung Prasetyo akhirnya merespons desakan sejumlah aktivis antikorupsi agar dirinya mundur dari jabatannya. 

Prasetyo meminta aktivis antikorupsi mengedepankan fakta dan objektivitas. Selain itu, ia menegaskan, harusnya mereka juga memberikan dukungan terhadap pemberantasan korupsi yang dilakukan kejaksaan.

BACA JUGA: Dua Bekas Pimpinan Komisi VIII Ngotot Minta Jatah Petugas Haji

"Kami justru berharap dukungan dari aktivis antikorupsi," kata Prasetyo, Senin (26/10).

Dia tak menampik bahwa di tengah upaya pengusutan sejumlah kasus besar, seperti pengalihan lahan PT KAI di Medan yang melibatkan pejabat pemerintah provinsi setempat, dan kasus dana bansos Provinsi Sumut, pihaknya justru disudutkan.

BACA JUGA: Cocok..!! Koruptor Diwajibkan Ikut Diklat Belanegara

Prasetyo memandang banyaknya suara miring terhadap langkah Kejagung dalam menangani kasus korupsi sebagai bentuk perlawanan balik para koruptor.

"Kami menangani kasus korupsi tapi malah disudutkan. Kami sedang menangani beberapa kasus korupsi yang sasarannya bukan orang biasa. Kasus di Medan, pelakunya konon disebut tak tersentuh," katanya.

BACA JUGA: Polisi Garap Pengelola Inul Vista

Di sisi lain, ia menyayangkan masih munculnya tudingan miring terkait pengambialihan kasus dugaan korupsi bansos Sumut. Terlebih kasus dugaan korupsi Sumut itu dikait-kaitkan dengan kasus dugaan gratifikasi yang menjerat mantan Sekjen Partai Nasdem Patrice Rio Capella yang disidik Komisi Pemberantasan Korupsi. 

Prasetyo menjelaskan, pengambilalihan bansos Sumut untuk menghindari aspek kepentingan. "Kami menghindari beban psikologis ewo pakewu. Lalu kenapa dikait-kaitkan dengan Rio Capella?" paparnya.

Pria berkumis ini memandang ada upaya kepentingan politis yang cukup tinggi berupa mengaitkan penetapan Rio sebagai tersangka dengan Jaksa Agung. 

"Ada kepentingan politis tinggi. Kami tidak pernah bertemu dengan OC Kaligis dan Rio Capella. Teleponnya mana, coba buka saja," ungkap Prasetyo.

Dia menegaskan, sejak diangkat menjadi Jaksa Agung telah memisahkan diri dengan politik dengan cara keluar dari Partai Nasdem. 

Menurut dia, meski berasal dari Partai NasDem, tapi sebagai Jaksa Agung tak pernah menghentikan proses hukum kader partai tersebut. 

Contohnya, Kejaksaan Tinggi Sulteng justru menahan mantan Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) yang juga eks Ketua Dewan Pembina Partai NasDem Sulteng HB Paliudju terkait kasus dugaan korupsi penyalahgunaan anggaran operasional Provinsi Sulteng tahun 2006-2011. 

Demikian pula sikap tegas Kejati NTT yang menjadikan Bupati Sumba Barat Daya, Jubilate Pieter Pandango sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan sepeda motor pada 2011 senilai Rp 3,2 miliar. Jubilate sebelumnya diketahui sebagai Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Sumba Barat. 

Pun ketika Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap hakim dan panitera PTUN Medan terkait dana bansos Sumut, Kejagung meminta lembaga antirasuah tersebut untuk mengungkap hingga dalangnya.

"Ketika mereka (KPK) menginformasikan OTT di PTUN di Medan, ketika mereka mengatakan menangkap hakim dan panitera, saya sejak awal mengatakan ungkap tuntas. Saya mengapresiasi dan bahkan meminta dituntaskan kasus tersebut hingga ke dalangnya," pungkasnya. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Suryadhama Ali Sebut Anggota DPR Terima Jatah Kuota Haji, Ini Orangnya


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler