jpnn.com - JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menyatakan kesiapan bila ditugaskan Presiden Joko Widodo menggantikan posisi M Prasetyo sebagai Jaksa Agung.
Ini disampaikan Yasonna usai menghadiri rapat kerja dengan Komisi III DPR, Senin (26/10). Namun, Yasonna tidak mau mengutak-atik kewenangan Presiden melakukan reshuffle kabinet.
BACA JUGA: Gara-gara, Punya Ilmu, Asap Tak Akan Menyelimuti Jakarta
"Pengganti siapa saja, itu domain Presiden. Tak usah kita ganggu," kata Yasonna.
Yasonna dikabarkan disiapkan untuk menjadi pengganti Jaksa Agung M Prasetyo, nama lain yang berkembang adalah Mulfachri Harahap, Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) di DPR, yang baru-baru ini resmi bergabung mendukung pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla.
BACA JUGA: Prasetyo Angkat Bicara soal Desakan Mundur sebagai Jaksa Agung
Apakah Yasonna siap bila ditugaskan Presiden menjadi Jaksa Agung? "Kami kan abdi negara, kapan saja diminta, kami siap. (Apakah sudah ada pembicaraan dari Presiden? "Gak laaah, kami kerja lagi seru-serunya," pungkas menteri dari PDI Perjuangan itu. (fat/jpnn)
BACA JUGA: Dua Bekas Pimpinan Komisi VIII Ngotot Minta Jatah Petugas Haji
BACA ARTIKEL LAINNYA... Cocok..!! Koruptor Diwajibkan Ikut Diklat Belanegara
Redaktur : Tim Redaksi