BATAM - Jajaran Polsek Nongsa kembali menangkap satu anggota jaringan pengedar uang palsu (upal) yang biasa beraksi di Toss 3000, Jodoh dan Bengkong, Sabtu (30/10) dini hariTersangka bernama Sultan, yang diketahui telah mengedarkan upal sebanyak Rp8 juta.
“Subuh tadi kami menangkap satu pelaku lagi,” ujar Kapolsek Nongsa, AKP Agung Surya Prabowo Sik kepada Batam Pos, Sabtu (30/10)
BACA JUGA: Rumah Perwira Polisi Dibobol Maling
Jajaran Polsek Nongsa mengaku sedang mencari barang bukti upal yang dipegang tersangkaBACA JUGA: Digerebek, Lari Lupa Pakai Celana
“Tersangka bilang uang itu dia dapat dari Abda alias Angga
BACA JUGA: Lansia Dijambret Polisi Gegana Gadungan
Sekarang kita sedang telusuri,” ujar alumni Akpol 2000 ini.Dengan tertangkapnya seorang tersangka yang masih dirahasiakan identitasnya itu, polisi sudah mengamankan dua sindikat upal yang biasa beroperasi di Toss 3000 dan Bengkong
Sebelumnya, polisi mengamankan Abda alias Angga (38) warga Kavling Nongsa di jalan raya depan Pondok Pesantren Darul Falah, Batu Besar, Rabu (27/10) sekitar pukul 21.00 WIBDari keterangan Abda ini polisi mengendus sindikatnya, antara lain Sy, Nr dan SuSaat itu Abda membeli uang palsu Rp70 juta seharga Rp10 juta dengan cara menyicil(cr3)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PNS Nyambi Ngedar Sabu-sabu
Redaktur : Tim Redaksi