Ditanya Asal Usul Harta Rp6 Miliar, Begini Jawaban Capim KPK Ini

Rabu, 26 Agustus 2015 – 17:47 WIB
Irjen Yotje Mende. Foto: istimewa

jpnn.com - JAKARTA - Calon pimpinan KPK Irjen Yotje Mende dicecar soal harta kekayaan saat menjalani tes wawancara di gedung Sekretariat Negara, Rabu (26/8). Panitia seleksi menanyakan asal usul harta mantan Kapolda Papua itu yang jumlahnya mencapai Rp6 miliar.

Yotje akui bahwa harta tersebut sebagian besar bukan berasal dari penghasilan resminya sebagai polisi.

BACA JUGA: PNS Jangan Kebanyakan Ngrumpi, Jangan Tunggu Diperintah Bos

"Tahun 2009 kami ada usaha kecil-kecilan, sewa mobil di Gorontalo yang dikelola anak kakak saya, surat-surat lengkap. Kedua, saya dengan saudara sepupu, buka Skymart (minimarket) di Sorong, kami join dan cukup menghasilkan," papar Yotje.

Anggota Pansel, Harkristuti Harkrisnowo kemudian bertanya tentang catatan transaksi keuangan Yotje ketika menjabat sebagai kepala Sespimti Polri tahun 2013. Pasalnya, dia melihat lalu lintas uang dari rekening bank Yotje saat itu sangat aktif.

BACA JUGA: Risiko Gugatan Ini Bikin Bulu Roma KPU Berdiri

Yotje pun menjawab bahwa uang yang keluar dan masuk rekening itu terkait bisnis-bisnis yang dimilikinya. Dengan santai dia mengaku dapat ratusan juta rupiah setiap tahun dari bisnis-bisnis itu.

"Itu namanya rezeki, saya terus terang Skymart bisa dapat setahun Rp600 juta. Dari sewa mobil kami dapatkan hampir Rp300-400 juta," ungkapnya.

BACA JUGA: Kata IPW, Pak Kapolri Kesulitan Milih Kapolda Bali

Meski klaim semua hartanya itu didapat secara halal, Yotje ternyata jarang melapor ke KPK. Dia tercatat terakhir kali menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) ketika diangkat sebagai kepala Polres Surakarta tahun 2007 silam.

Menurut Harkristuti, melihat catatan karir Yotje selama beberapa tahun terakhir, dia harusnya paling tidak sudah enam kali menyerahkan LHKPN ke KPK. "Apakah saudara menganggap itu (LHKPN) tidak penting?" tanya Harkristuti.

Yotje pun berkilah. Dia mengaku pada dasarnya memiliki niat untuk melapor. Tapi ada berbagai halangan yang membuatnya tidak bisa merealisasikan niat tersebut. Bahkan Yotje menyalahkan KPK yang menurutnya lamban menyerahkan formulir LHKPN.

"Waktu saya di Kepri saya menerima (formulir) dari KPK untuk isi LHKPN sangat mepet, jadi tidak isi. Untuk Papua, 1 tahun dua bulan saya bertugas disana, baru terima minggu lalu. Kami anggap itu penting, kami anggap itu kekurangan kami, bukan berarti kami menolak isi," paparnya. (dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... DPD Minta JK Realistis soal Byar Pet 35 Ribu MW


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler