jpnn.com, JAKARTA - Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan, hingga saat ini belum berpikir untuk maju kembali sebagai calon anggota DPR. Meski undang-undang membolehkan, mantan anggota DPR ini memilih fokus menjalankan tugas sebagai pembantu presiden.
"Undang-undang memang mengatakan boleh, tapi mosok mendagri mau nyaleg. Walau saya orang partai, apa pun, bagaimana penugasan partai, tapi saya sebagai pembantu presiden yang ada di Kemendagri," ujar Tjahjo di Jakarta, Senin (9/7).
BACA JUGA: Ini Penjelasan KPU soal Nasib Eks Napi Korupsi di Pileg 2019
Mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan kemudian mencontohkan jika memilih maju sebagai caleg, maka komunikasi dengan KPU dan Bawaslu dalam membantu menyukseskan pelaksanaan Pemilu serentak 2019 akan terganggu.
"Kalau misalnya saya nyaleg, terus komunikasi dengan KPU, Bawaslu? walaupun saya memilah, saya Mendagri lho," ucapnya.
BACA JUGA: Mendagri Ajak Masyarakat Kawal Pemilu 2019
Meski demikian, Tjahjo menyerahkan keputusan sepenuhnya pada Presiden Joko Widodo dan Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, terkait penugasan yang akan diberikan. Apakah diperintahkan maju sebagai caleg, atau diminta fokus menjalankan tugas sebagai pembantu presiden.
"Saya ini (istilahnya) TNI lah, apa kata presiden, apa kata bos partai saya Ibu Megawati Soekarnoputri (siap menjalankan perintah)," pungkas Tjahjo. (gir/jpnn)
BACA JUGA: Paksa Bacaleg Bikin Surat Mundur, PKS Partai Diktator
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mendagri Belum Menerima Laporan ASN Tak Netral di Pilkada
Redaktur & Reporter : Ken Girsang