Ditanya Penangkapan Warga Kampung Bayam, Gubernur DKI Jakarta Tersenyum, Naikkan Pundak

Kamis, 18 April 2024 – 13:21 WIB
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Foto: Ryana Aryadita/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Kelompok Tani Warga Kampung Bayam Muhammad Furqon yang ditangkap Polres Metro Jakarta Utara hingga kini belum dibebaskan.

Furqon ditangkap karena diduga menyerobot aset milik Jakpro secara ilegal, yakni dengan menempati Kampung Susun Bayam (KSB).

BACA JUGA: Jakpro Sebut Penangkapan Warga Kampung Bayam Imbas Penyerobotan Lahan

Saat ditanyakan kembali mengenai penahanan Furqon, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono hanya tersenyum.

Saat itu, Heru baru selesai menghadiri agenda penandatanganan PT MRT Jakarta (Perseroda) dengan Sojitz Corporation untuk pembangunan CP 205 Fase 2A MRT Jakarta di Stasiun MRT Bundaran HI, pada Rabu (17/4).

BACA JUGA: Konon Warga Kampung Bayam Ditangkap Polisi saat Berbuka Puasa

Salah satu wartawan lalu bertanya tentang Furqon yang tak kunjung dibebaskan.

Namun, Heru enggan menjawab. Dia hanya tersenyum sembari menaikkan pundak tanda tak tahu.

BACA JUGA: KSAL Buka Suara soal Bentrok Anggota TNI dengan Brimob

Sementara itu, Heru tetap menjawab pertanyaan lainnya dari wartawan.

Furqon ditangkap Polres Metro Jakarta Utara pada 2 April 2024.

Salah satu warga Kampung Bayam Diah mengatakan Furqon ditangkap di hunian sementara saat berbuka puasa.

“Iya ditangkap. Kejadiannya dari Azan Magrib tiba di ruang Pak Furqon tanpa surat, main angkut,” ucap Diah saat dihubungi wartawan, Selasa (2/4).

Penangkapan itu disebut terkait permasalahan penempatan Kampung Susun Bayam (KSB) antara warga dengan PT Jakarta Propertindo.

Furqon sempat menulis sepucuk surat dari balik penjara. Surat tersebut ditujukan untuk rekan-rekannya di Kampung Bayam.

Dia juga merasa bahwa kuasa hukum yang membelanya kurang berani.

Berikut isi surat Furqon:

“Assalamualaikum wr wb Bang Hari, Embak Cika, Bang Yusron,

Salam Rakyat Kuasa,

Salam Untuk Semua,

Saya rasakan untuk perjuangan ini sangat dan harus dikuatkan kuasa hukum. Seharusnya kuasa hukum yang menangani perjuangan ini lebih berani daripada saya di dalam sel yang menjalani, karena ini adalah perjuangan yang harus dimenangkan rakyat jelata.

Mohon solusi untuk kuasa hukum (PH) yang benar-benar pemberani dan mampu mendapatkan kebenaran.

Saya mohon sama teman-teman semoga mendapatkan PH untuk perjuangan Kampung Bayam, agar warga Kampung Bayam merdeka dapat mendapatkan haknya. Saya berharap ada PH yang berani seperti saya menghadapi di jeruji besi ini.

9 April 2024

Muhammad Furqon”(mcr4/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kronologi Pengeroyokan Warga oleh Oknum TNI di Jakpus, Berawal dari Pemalakan


Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler