jpnn.com, JAKARTA - Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J dimakamkan dengan upacara kedinasan Polri seusai autopsi ulang di RSUD Sungai Bahar, Muaro Jambi, Jambi pada Rabu (27/7).
Pemakaman jenazah Brigadir J dilakukan pukul 14.00 WIB di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Sukamakmur, Kecamatan Sungai Bahar, Muaro Jambi.
BACA JUGA: Konon, Irjen Ferdy Sambo Khawatir soal Isu Perselingkuhan, Lalu Meminta Perlindungan ke Pihak Ini
Hal itu berbeda dengan pemakaman jenazah Brigadir J sebelum diautopsi ulang yang dilakukan tanpa upacara.
Apa pertimbangan Polri memakamkan jenazah ajudan Kadiv Propam nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo itu?
BACA JUGA: Info Komnas HAM, Penyelidikan Kematian Brigadir J Bakal Lebih Lama, Ada Apa?
Merespons pertanyaan itu, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Dedi Prasetyo justru menjawab lain.
"Fokus kepada kerja timsus untuk dapat mengungkap kasus tersebut secara pendekatan ilmiah atau scientific crime investigation," kata Dedi melalui layanan pesan kepada JPNN.com, Jumat (29/7).
BACA JUGA: Ferdy Sambo Ternyata Punya Jabatan Lain di Polri, Sangat Strategis, Usman Hamid Bereaksi Keras
Pemakaman secara kedinasan terhadap Brigadir J dilakukan setelah timsus melakukan penggalian jasad (exhumation) dan autopsi ulang.
Autopsi ulang dilakukan menyusul adanya permintaan pihak keluarga Brigadir J yang curiga dengan bekas luka pada jasad mendiang.
Pihak keluarga menemukan sejumlah bekas luka di tubuh Brigadir J diduga akibat senjata tajam.
Menurut keterangan resmi Polri, Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan Bharada E pada Jumat (8/7).
Insiden mengerikan itu terjadi di rumah Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Selanjutnya, jasad Brigadir J diautopsi pertama kali di RS Polri, lalu jenazahnya dibawa ke Jambi.
BACA JUGA: Bolehkah Hasil Autopsi Brigadir J Dibuka ke Publik? Mahfud MD Beri Penjelasan Begini
Jenazah Yosua lantas dimakamkan di TPU Desa Sukamakmur, Kecamatan Sungai Bahar, Muaro Jambi, pada Senin (11/7) tanpa upacara kedinasan. (cr3/jpnn)
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama