jpnn.com - JAKARTA - Bambang Widjojanto memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Mabes Polri, Selasa (24/2) siang. Ia akan diperiksa untuk ketiga kalinya sebagai tersangka dugaan memerintahkan kesaksian palsu di bawah sumpah saat sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah di Mahkamah Konstitusi 2010.
Saat ditanya apakah siap jika Bareskrim menahannya hari ini, BW menjawab diplomatis sambil tersenyum.
BACA JUGA: Bambang Yakin Penyidik Bareskrim Sudah Belajar
"Kan sebagai seorang tersangka, suka-suka penyidiknya," kata BW di Bareskrim Mabes Polri, Selasa (24/2).
Diminta penegasan kembali, BW malah bertanya balik kepada wartawan. "Anda siap ditahan tidak (kalau jadi tersangka)" tanya BW.
BACA JUGA: Belum Juga Terima BAP, BW Protes ke Mabes Polri
Namun, BW sebelum masuk ke ruang pemeriksaan, dia bersama beberapa kuasa hukumnya menemui Wakapolri Komjen Badrodin Haiti untuk mengantarkan surat klarifikasi. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Cegah Narkoba Masuk Desa, Menteri Marwan Gandeng BNN
BACA ARTIKEL LAINNYA... Usai Antar Surat, BW Tinggalkan Mabes Polri Tanpa Diperiksa
Redaktur : Tim Redaksi