jpnn.com - jpnn.com - Gubernur Kepri Nurdin Basirun langsung mengelak ketika ditanya siapa calon wakilnya. Padahal seperti yang diketahui publik, Nurdin telah memimpin Kepri seorang diri sejak April tahun 2016 lalu.
"Belum ada," kata Nurdin sambil berjalan menuju mobilnya usai membuka Proliga di Mukakuning, Batam, Kepri, seperti diberitakan Batam Pos (Jawa Pos Group) hari ini (12/2).
BACA JUGA: Abaikan DPRD Kepri, BP Batam Tetap Pungut Tarif Lay Up
Bahkan, Nurdin membantah adanya dua kandidat calon wagub yang diajukan ke DPRD Kepri. Dimana menurut informasi Nurdin sempat memilih nama Isdianto dan Agus Wibowo, untuk diajukan ke DPRD. Namun isu tersebut dibantah Nurdin.
"Belum ada satupun yang saya ajukan," ujarnya singkat.
BACA JUGA: Polda Kepri Jadi Tipe A, Tito: Kinerja Harus Lebih Baik
Disinggung kapan waktu pengajuan nama calon Wagub, Nurdin enggan menjawab panjang. Padahal beberapa waktu lalu, Nurdin sempat mengatakan pengajuaan nama calon wagub akan dilakukan setelah pembahasan APBD 2017 selesai.
Tapi hingga kini, belum terlihat tanda-tanda pengajuan nama calon wagub oleh Nurdin.
BACA JUGA: Tim Sepak Bola Kepri Mundur dari Porwil Sumatera IX 2015, Ini Penyebabnya...
"Belum lah, nanti saja," sebut Nurdin sembari masuk ke dalam mobil dan pergi.
Pengakuan Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak, Nurdin mengirimkan lima nama. "Seharusnya sesuai undang-undang yang berlaku itu dua nama saja," katanya saat dihubungi Batam Pos, Sabtu (11/2).
Ia merasa heran, pasalnya dari lima nama tersebut, Nurdin masih belum bisa memilih dua nama. Jumaga menyebut dirinya menerima surat dari Nurdin pada 8 Januari lalu.
"Saya telah kembalikan surat itu sekitar tiga minggu yang lalu," ungkapnya.
Alasan pengembalian surat yang dikirimkan Nurdin tersebut, disebabkan dalam surat itu tak dilengkapi dengan berkas-berkas setiap calon yang diajukan.
"Berkas itu isinya sesuai dengan instruksi dari KPU. Layaknya saat pendaftaran jadi calon gubernur atau wakil gubernur," ungkapnya.
Apakah DPRD bisa memberikan tenggat waktu pada Nurdin? Jumaga mengatakan pihaknya tak bisa memberikan deadline. Sebab belum ada peraturan yang mengatur hal itu. "Tak ada tenggat waktunya," tuturnya.
Namun Jumaga berharap dalam waktu dekat Nurdin bisa mengirimkan dua nama calon wakil pilihannya. Sehingga bisa membantu Gubernur Kepulaun Riau dalam menjalankan roda pemerintahan. (she/ska)
Redaktur & Reporter : Budi