jpnn.com - jpnn.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengaku fokus bekerja. Hal itu dia sampaikan terkait cuti kampanye pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017 putaran kedua.
Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta sudah mulai menyiapkan tahapan-tahapan untuk putaran kedua, salah satunya tentang jadwal kampanye. Terkait kampanye, KPU DKI menegaskan bahwa Ahok dan Djarot Saiful Hidayat selaku pasangan petahana diwajibkan untuk menjalani cuti.
BACA JUGA: Fahri: Semua yang Dilakukan Gubernur itu Kampanye
"Saya enggak tahu (soal cuti). Nanti tanya KPU aja. Enggak usah pikirin, pikir kerja aja," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Jumat (24/2).
Mantan Bupati Belitung Timur itu sempat mengajukan gugatan uji materi terkait aturan cuti bagi petahana yang diatur dalam Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Gugatan itu diajukan begitu akan mengikuti Pilkada DKI Jakarta 2017. Di dalam aturan itu, calon petahana wajib cuti selama empat bulan.
BACA JUGA: Ahok Tinjau Velodrome dan Equestrian untuk Asian Games
Alasan Ahok mengajukan gugatan karena dia akan kehilangan waktu bekerja selama empat bulan. Selain itu, waktu cuti bersamaan dengan masa penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI Jakarta 2017.
"Makanya dulu saya bilang kalau saya suruh pilih, saya pilih kerja," ucap Ahok.
BACA JUGA: Keluarga Korban Sebut Kapolres Pemicu Konflik
Soal dipilih atau tidak pada Pilkada DKI Jakarta 2017, Ahok menyerahkannya kepada warga DKI Jakarta. Jika warga merasa kerjanya bagus, maka dia akan dipilih lagi.
"Kalau orang merasa ya udah lah, enggak perlu diperpanjang aja lah, enggak bagus kerjanya, ya sudah Oktober selesai," ujar suami Veronica Tan itu.(gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Angket Ahok Gate Dicap Cuma Gertak Sambal
Redaktur & Reporter : Gilang Sonar