jpnn.com - JAKARTA - Istri mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar Ratu Rita yang datang ke gedung KPK, Jumat (21/2) ogah berkomentar saat ditanya soal dakwaan dari jaksa penuntut umum untuk suaminya.
Ratu Rita datang ke KPK sekitar pukul 14.05 WIB. Tujuan kedatangannya untuk menjenguk Akil yang ditahan di rumah tahanan lembaga antikorupsi tersebut.
BACA JUGA: Ingatkan Warga NU Tak Bingung soal Capres PKB
Ratu Rita tampak mengenakan baju hijau. Dia tampak mengandeng seorang anak kecil dan didampingi beberapa kerabatnya.
Ratu Rita tetap tidak menjawab pertanyaan wartawan. Salah satunya soal aliran uang kepada penyanyi dangdut Rya Fitriani yang nilainya mencapai ratusan juta. Hal ini tercantum dalam dakwaan Akil terkait dugaan tindak pidana pencucian uang.
BACA JUGA: Kapolda Babel Bagi-bagi Helm Gratis di Jalanan
Seperti diberitakan, Akil terancam pidana 20 tahun penjara dalam kasus dugaan suap, gratifikasi, dan pencucian uang terkait pengurusan sengketa pemilihan kepala daerah di lembaga yang pernah dipimpinnya itu. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Jokowi Minta Masalah Penyadapan Tak Dibesar-besarkan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Adhi Karya Tak Terima Dituduh Mark Up Tiang Monorel
Redaktur : Tim Redaksi