jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Polri sudah merampungkan pemeriksaan terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Rabu (29/7). Gubernur yang akrab disapa Ahok ini diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply di Pemprov DKI Jakarta 2014.
Ahok dicecar 21 pertanyaan. Kasubdit I Dittipidkor Bareskrim Polri Kombes Ade Deriyan Jayamarta, Rabu (29/7), mengatakan, Ahok bisa menjawab pertanyaan penyidik.
BACA JUGA: Asyik... Ahok Berencana Bangun Rusun Sederhana untuk Personel Polisi
Menurut dia, salah satu pertanyaannya mengenai mekanisme dan proses penyusunan anggaran. "Ya alhamdulillah. Pertanyaan yang diajukan penyidik bisa dijawab oleh gubernur," kata Ade di Mabes Polri.
Lebih lanjut ia menegaskan, setelah pemeriksaan Ahok maka Bareskrim akan mempercepat penyidikan kasus ini dengan melengkapi berkas untuk segera limpahkan kejaksaan. "Ya setelah ini berkas kami limpahkan," katanya.
BACA JUGA: Ahok: Sayang Haji Lulung Bukan Polisi
Namun demikian, untuk sementara belum ada tambahan tersangka dalam kasus ini. "Sementara belum," singkat Ade. Polisi baru menjerat dua tersangka, yakni Alex Usman dan Zaenal Soleman, pejabat Pemprov DKI Jakarta. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Ahok Tegaskan UPS bukan Aspirasi Masyarakat
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ahok Minta Bantuan Polisi Tangkap Pengusaha Hotel dan Restoran
Redaktur : Tim Redaksi