jpnn.com - JAKARTA - Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso hingga saat ini belum menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pria yang beken disapa dengan panggilan Buwas itu memastikan pada saatnya nanti akan menyerahkan LHKPN ke KPK.
"Tenang saja pasti saya sampaikan. Pasti itu," ujar Buwas dengan nada santai di kompleks Istana Negara, Jakarta, Kamis (25/6).
BACA JUGA: Pramono Bilang, PDIP tak Pernah Minta Jatah Menteri
Lantas kapan mantan Kapolda Gorontalo itu menyetor LHKPN ke KPK? Buwas langsung berdiplomasi.
Buwas mengaku sedang merinci jumlah kekayaannya agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. Karenanya ia juga tak mau menyebut jumlah sementara harta kekayaannya.
BACA JUGA: Nasdem juga Soroti Kinerja Menteri Ekonomi
"Harus teliti, jangan sampai kekeliruan itu jadi masalah pidana. Pasti akan saya sampaikan," imbuhnya.
Sebagaimana diketahui, sejak dipilih sebagai Kabareskrim Polri, awal tahun lalu, Buwas memang belum melaporkan harta kekayaannya sebagai pejabat. Keterlambatannya ini mendapatkan kritik dari para pegiat antikorupsi.(flo/jpnn)
BACA JUGA: Pramono: Soal Dana Aspirasi, PDIP Tak Perlu Dilobi Lagi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah dan Kejagung Harus Cekatan Tarik Aset Pengemplang BLBI
Redaktur : Tim Redaksi