Ditawari Jadi LC Karaoke Lalu Disuruh Menari Striptis

Selasa, 09 Mei 2017 – 06:32 WIB
Hiburan malam

jpnn.com, SURABAYA - Subdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda Jatim merilis tiga tersangka kasus striptis di tempat hiburan kafe dan Karaoke Yess Tulungagung.

Ketiganya yaitu, JH (35) selaku manager kafe, AL (35) berperan penyedia tempat dan penari striptis, serta seorang perempuan berinisial KK (33) asal Bandung.

BACA JUGA: Miaaww..40 Gadis Striptis Sedang Menari, Tiba-Tiba Polisi Masuk

KK sebagai perekrut atau pencari perempuan di Bandung yang bersedia bekerja di kafe itu.

Modus awal, KK menawarkan pekerjaan sebagai pemandu lagu. Namun, setelah itu para gadis justru dipekerjakan sebagai penari striptis.

BACA JUGA: Bisnis Lendir Eks Dolly Masih Beraksi, Puluhan PSK Tertangkap

"Untuk mengikat korbannya, pelaku sengaja menyodorkan kontrak kerja dengan gaji besar. Namun dengan catatan jika batal bekerja mereka harus membayar uang pengganti," ujar AKBP Rama Samtama Putra - Kasubdit Empat Renakta Ditreskrimum.

Setelah kontrak ditanda tangani para penari striptis ini lebih dulu dibekali pelatihan selama satu bulan.

BACA JUGA: Rata-rata Janda, Tarif gak Tentu Mas, Tergantung...

Menurut Rama, dalam praktiknya penari tak hanya menyajikan tarian striptis. Mereka juga menyediakan layanan live bercinta di lokasi.

"Untuk tarif per-jam nya mereka mematok harga Rp 200 ribu hingga Rp 700 ribu," kata AKBP Rama.

Kini atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan pasal 761 dan 88 undang - undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.(pul/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Para PSK Disuruh Pulang Kampung, Dikasih Uang Rp 7 Juta


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Striptis   Lc Karaoke   PSK  

Terpopuler