Ditebus Rp40 Juta, Penculik Bebaskan Pengusaha Karet

Sabtu, 21 Mei 2011 – 16:55 WIB
IDI RAYEUK- Setelah empat hari diculik, Sriyanto (51) pengusaha karet, akhirnya dibebaskan dengan uang tebusan sebesar Rp40 jutaJumlah itu jauh lebih kecil yang diminta penculik kepada korban  yang dipatok Rp1,5 miliar

BACA JUGA: Curi Pakaian Majikan Untuk Pacar

Pelaku menurunkan korban di lintasan jalan negara, kawasan Gampong Beusa, Kecamatan Peurelak Barat, Kabupaten Aceh Timur


Sebelumnya diberitakan bahwa Sriyanto merupakan satu, dari tiga korban penculikan bersama keluarga

BACA JUGA: Depresi, Nelayan Tusuk-tusuk Dada Sendiri

Mereka diciduk dari rumah di Dusun Krueng Tuan, Desa Semanah Jaya, Kecamatan Ranto Peureulak, Aceh Timur pada Senin (16/5) malam pukul 19.00 WIB pasca shalat maghrib


Warga sekitar yang menerima kabar penculikan tersebut lalu menghubungi polisi, sehingga Sukenti  (istri) dan Sutrisno (anak) korban dibebaskan di kawasan Gampong Teumpheun dan Gampong Beusa Seubrang

BACA JUGA: Ditinggal Mandi, Motor Dicuri

Ketiganya dikatakan diambil dari kediaman oleh pelaku yang menyamar sebagai polisiSelanjutnya diboyong menaiki mobil Avanza hitam dan dibawa berputar-putar

Kepada Metro Aceh (JPNN grup), Sriyanto mengaku dirinya sebagai pengusaha kebun karet di pedalaman Aceh TimurSemula kawanan bandit tersebut meminta uang tebusan Rp1,5 MilliarNamun tak disanggupi dan menyebut cuma bisa menyediakan uang senilai Rp40 juta

Selama bersama penculik, mata Sriyanto selalu tertutupIa sama sekali tak mengetahui wajah pelaku dan merasa dibawa ke sebuah rumah, di pondok tengah-tengah hutanBahkan dalam penyekapan itu, korban terus mendapat penyiksaan berupa pukulan popor senapan, termasuk api rokok yang disundut ke leher dan tubuhnya

“Awalnya mereka sempat meminta keluarga melalui HP anak saya, tebusan sebesar Rp1,5 miliarTapi karena saya tidak memiliki uang sebanyak itu, lalu terjadi negosiasiHarga sempat mencapai Rp150 juta tetap tak bisa disediakan, hingga turun ke angka Rp40 juta,” ucap Sriyanto.

Kapolres Aceh Timur AKBP Drs Ridwan Usman melalui Kasat Reskrim AKP Priyo Utomo, SH, S.Ik mengaku sudah menerima laporan

"Sandera sudah dibebaskan, namun pelaku lolos dan sedang dalam penyelidikan," ujarnya.(Ilyas Ismail/fuz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 12.750 Butir Ekstasi Diblender


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler