Ditegur Istri Sering Pulang Pagi, Suami Edan Ini Malah Tega Berbuat Tak Terpuji

Rabu, 02 Juni 2021 – 21:51 WIB
Seorang suami berinisial R, 30, ditangkap polisi karena menganiaya istrinya. Foto: radarlampung.co.id

jpnn.com, PRINGSEWU - Seorang suami di Pringkumpul, Pringsewu Selatan, Lampung, berinisial R, 30, tega menganiaya istrinya Eti, 27, lantaran ditegur saat pulang pagi.

Ia kemudian melakukan kekerasan terhadap wanita itu, di kontrakan mereka di Pringkumpul, Pringsewu Selatan, sekitar pukul 16.30 WIB, Rabu (4/3/2020).

BACA JUGA: Xenia Nyemplung ke Parit, 4 Tewas, 2 Kritis, 5 Selamat

Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Atang Samsuri mengatakan, berdasar keterangan Eti, R kerap pergi dan pulang pagi.

“Korban meminta suaminya untuk bekerja mengumpulkan uang. Mengingat ia sedang hamil dan butuh persiapan untuk melahirkan,” kata Atang.

BACA JUGA: Ican Hidayat Meninggal Dunia di Acara Organ Tunggal, Kondisi Bos Kerupuk Itu Mengenaskan

Ternyata teguran sang istri membuat R marah. Eti langsung didorong hingga terjatuh dan diseret serta dibanting di kamar. Wanita itu juga menerima pukulan di wajah dan kepala.

Setelah mengurung istrinya, R pergi. Sementara Eti mengalami luka lebam di pelipis mata kanan, memar pergelangan tangan, sakit di sekujur tubuh dan trauma.

BACA JUGA: Kantong Keresek Ditemukan di Toilet SPBU, Begitu Diperiksa, Isinya Mengejutkan

BACA JUGA: Booking Cewek Cantik Lewat Aplikasi MiChat, Tak Disangka, yang Datang Malah Waria Ganas

Diketahui, R yang sempat masuk daftar pencarian orang (DPO) ditangkap anggota Polsek Pringsewu Kota, saat berada di rumah orang tuanya, di Kelurahan Pringsewu Selatan, sekitar pukul 20.00 WIB, Senin (31/5). (sag/ais/radarlampung.co)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler