Ican Hidayat Meninggal Dunia di Acara Organ Tunggal, Kondisi Bos Kerupuk Itu Mengenaskan

Rabu, 02 Juni 2021 – 18:39 WIB
Warga berusaha memberikan pertolongan kepada Ican Hidayat, 34, yang overdosis di acara organ tunggal. Foto : Nisa Sumeks.co

jpnn.com, KAYUAGUNG - Bos kerupuk di Kecamatan Pedamaran, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel, Ican Hidayat, 34, meninggal dunia saat menonton acara organ tunggal, Selasa (1/6).

Warga Dusun 3 RT 12 Desa Menang, itu meninggal dunia diduga karena overdosis.

BACA JUGA: Duel Maut Pakai Sajam di Gudang Barang, Satu Nyawa Melayang

Kades Menang Raya Suparedi mengungkapkan sebelum kejadian, korban sempat salat Zuhur berjemaah di masjid.

“Tidak menyangka sama sekali korban itu murid saya di SMA dulu, saat saya menjadi guru,” katanya kepada sumeks.co Rabu (2/6).

BACA JUGA: Xenia Nyemplung ke Parit, 4 Tewas, 2 Kritis, 5 Selamat

Keluarga sangat terpukul karena kejadian ini dan mayat sudah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum Desa Pedamaran II. Korban meninggalkan tiga anak yang masih kecil dan seorang istri.

“Bahkan sempat ngobrol dengan korban, Dia berencana berangkat ke Semarang mengecek usaha kemplang kerupuknya di sana. Karena selama ini dia dikenal sebagai pengusaha kerupuk,” kata Suparedi.

BACA JUGA: Sering Dimaki-maki, Roni Habisi Tauke Sawit Pakai Kampak, Ngeri Banget

Sejak Pandemi Covid-19, lanjut Suparedi, pihaknya tidak pernah memberikan izin untuk menggelar organ tunggal apalagi musik remix yang menimbulkan mabuk-mabukan hingga menimbulkan korban overdosis.

Pihak kepolisian sudah melakukan olah tempat kejadian perkara, Dusun 1 RT 5 Desa Menang Raya. Setiap hajatan diminta tidak menggelar musik remix karena dapat menimbulkan kerumunan. Jika masih ada, maka akan alat musik akan disita.

Danramil 402-02/Pedamaran Kapten Inf Piyanto menegaskan tidak boleh ada musik remix saat hajatan. Apalagi hingga mengonsumsi narkoba yang berujung seperti ini.

BACA JUGA: Booking Cewek Cantik Lewat Aplikasi MiChat, Tak Disangka, yang Datang Malah Waria Ganas

“Silahkan hajatan dan jangan mengurangi hikmahnya. Habis hajatan setelah makan bubar tidak ada acara tambahan lagi,” tandasnya.(uni/sumeks.co)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler