jpnn.com - TAPSEL - Nasib tragis dialami OW. Baru enam bulan menjalani biduk rumah tangga, perempuan berusia 19 tahun itu sering mendapat perlakuan kasar dari keluarga suaminya. Dia pernah ditelanjangi dan disiksa ibu mertua dan disetubuhi ayah mertua.
Puncak penyiksaan yang dialami OW terjadi Senin (26/10) lalu. Ia diikat, dipukul, dan ditelenjangi ibu mertuanya, YB. Bahkan, aksi tersebut direkam lewat kamera video handphone. Mirisnya, tak hanya diperlakukan kasar secara fisik. OW juga harus menerima siksaan batin karena beberapa kali disetubuhi ayah mertuanya, EG.
BACA JUGA: Mayat Pacar Diangkut Mobil Pribadi dari Bekasi ke Tasik
Peristiwa yang dialami OW ini terungkap, Jumat (13/11). Didampingi pihak Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), OW melapor ke kantor polisi. Dan, Minggu (15/11), YG, suami OW, yang diduga terlibat ditangkap sedangkan pelaku lainnya masih dalam pencarian.
Kapolres Tapsel AKBP Rony Samtana SIK MCTP saat menggelar konfrensi pers di ruangan Satreskrim, Senin (16/11), memaparkan, kasus yang dikategorikan sebagai tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga itu terungkap berdasarkan laporan dari Pemkab Tapsel yang mendampingi korban pada Jumat (13/11) lalu.
BACA JUGA: Pembantu Rumah Tangga SMS Pacarnya....Lalu Gantung Diri
Kapolres menerangkan, menurut pengakuan korban, Senin (26/10) lalu ia mengalami tindak pidana kekerasan yang dilakukan YB dan EG.
OW diperlakukan begitu, terang kapolres, karena dianggap tidak becus saat bekerja. Korban dipukul, diikat, dan ditelenjangi di hadapan keluarga suaminya, di depan kediaman mereka di Dusun Gunung Harapan Baru II, Desa Batu Godang, Kecamatan Angkola Sangkunur, Kabupaten Tapsel.
BACA JUGA: Penabrak Anggota Kostrad Ditempatkan di Sel Khusus
Bahkan, sambung kapolres, aksi tidak manusiawi itu sempat direkam lewat kamera video handphone oleh salah satu anggota keluarga suaminya yang masih tergolong anak-anak.
"Jadi kasus ini terungkap berawal dari laporan pihak P2TP2A Tapsel yang mendampingi korban dan mengetahui adanya tindak pidana tersebut melalui video yang beredar," terang Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Jama K Purba dan Kanit PPA Aiptu H Anil DS.
Hingga saat ini pihaknya masih mendalami kasus tersebut dengan mengumpulkan keterangan dari YG, suami korban yang sudah diamankan. "Untuk pelaku lainnya, yaitu ayah dan ibu Mertua korban sampai saat ini masih dalam upaya pencarian," bebernya.
Kasat Reskrim AKP Jama K Purba menambahkan, korban juga mengaku selama ini sering disetubuhi oleh ayah mertuanya meski ia sudah berstatus sebagai istri dari anaknya. "Bukan kekerasan fisik saja. Dari pengakuan korban, ayah mertuanya juga sebelumnya kerap melakukan hubungan badan dengannya," ujar Kasat.
Sementara itu, korban yang didampingi pihak P2TP2A Pemkab Tapsel menceritakan, perlakuan tidak manusiawi itu dialaminya hanya gara-gara ia dianggap tidak bekerja becus. Padahal, selama menikah dengan YG, ia selalu mendampingi suaminya bekerja sebagai penderes karet.
"Alasan Mertua saya hanya gara-gara bekerja tidak becus dan saya dipukuli mereka," ungkap wanita yang lebih tua tiga tahun dari suaminya itu.
Korban mengaku, dalam posisi diikat, dia ditendang di bagian dadanya sebanyak tiga kali. Setelah itu, ayah mertuanya menyuruh istrinya (ibu mertua korban) membuka paksa baju yang dipakainya. Lalu, mengikatnya di batang pohon kelapa yang ada di halaman depan rumah mereka.
Dengan kondisi tanpa busana, kedua tangan dan kaki korban diikat sehingga posisinya memeluk batang pohon kelapa. Suaminya datang, bukannya menolong tapi malah ikut memukulinya. (yza)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gedung yang Digranat itu Milik Pengusaha Batubara
Redaktur : Tim Redaksi