jpnn.com, MALANG - Aksi pencurian kotak amal yang meresahkan masyarakat Kalipare, Kabupaten Malang, Jatim belakangan ini akhirnya terbongkar.
Polisi berhasil membekuk dua pelaku yang sudah beraksi di 6 TKP.
BACA JUGA: Ya Ampun, Sudah Kakek Masih Nekat Mencuri Kotak Amal
Dua pelaku masih remaja itu diketahui bernama Beni Mahendra dan Hajis Imam Qoirul.
"Setiap melakukan aksi, pelaku selalu memilih malam hari saat suasana sudah sepi," ujar AKP Fatkhur Rokhman Kapolsek Kalipare.
BACA JUGA: Pecatan TNI Curi Kotak Amal, Nih Tampangnya
Pelaku langsung menggasak kotak amal yang berada di dalam masjid maupun pertokoan.
Kemudian hanya mengambil isinya saja lalu membuang kotak amal di lahan Perhutani.
BACA JUGA: Belum Tobat Juga, Curi Kotak Amal Masjid Lagi
Berawal atas laporan warga yang kerap mengetahui kotak amal sering hilang, polisi langsung melakukan penyelidikan.
"Kami menemukan 5 buah kotak amal di tengah hutan dalam keadaan kosong," imbuhnya.
Polisi juga menyita lima buah kotak amal dan satu sepeda motor milik pelaku. Atas perbuatan itu, pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian Dengan Pemberatan. Ancamannya hingga 7 tahun kurungan penjara. (pul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Oh, Seperti Ini Tampang Maling Kotak Amal Musala
Redaktur & Reporter : Natalia