jpnn.com - PONTIANAK- Pernyataan keras Dewan Adat Dayak (DAD) Kalbar yang menolak Gafatar bukan tanpa alasan. Mereka mengambil sikap tegas agar NKRI dan Pancasila tidak dirusak oleh organisasi yang siap menjadi cikal bakal sebuah negara.
Memang, sikap (KontraS), Kementerian Sosial, daan Menteri Transmigrasi menegaskan bakal mengirim balik mereka ke Kalbar. Namun, kenyataan di lapangan, pernyataan tersebut terlontar karena hanya melihat kondisi saat warga dievakuasi, tapi mereka tak melihat langsung apa yang terjadi di Kalbar.
BACA JUGA: Dewan Adat Dayak Tolak Gafatar Kembali ke Kalbar, Atau...
Sikap warga itu bukan tanpa alasan, sebagai warga negara yang mencintai pancasila, memegang teguh UUD 1945, warga Dayak pun memilih jalan mengusir Gafatar. Sikap itu diambil, karena di Kalbar sendiri, kata kata Yakobus Kumis, Ketua DAD Kalbar, ditemukan dokumen berbahaya milik Gafatar.
"Berbagai dokumen yang ditemukan jelas-jelas Gafatar adalah organisasi yang akan menyiapkan diri membentuk negara baru atau cikal bakal organisasi yang nantinya akan mengganti ideologi bangsa dan negara," katanya kepada Rakyat Kalbar (grup JPNN).
BACA JUGA: Pasutri Edarkan Uang Palsu, Ya Gitu Deh
Pembentukan negara itu lanjut dia, ada beberapa tahap atau fase. Mulai dari Sirron atau sembunyi-sembunyi, kemudian Jahron atau terang-terangan, dilanjutkan dengan Hijrah atau pindah, termasuk perang.
"Langkah selanjutnya adalah Futuh atau kemenangan, lalu membentuk negara yang dicita-citakan dengan sebutan negara Madinah Munawwarah," jelas Yakobus.
BACA JUGA: Gerebek Pabrik Miras Tradisional, 7 Drum Ciu Dibuang
Terkait somasi yang dilontarkan oleh KontraS dan Komnas Ham, terhadap Gubernur Kalbar, Yakobus menegaskan, pihaknya mendukung kebijakan Gubernur Kalbar yang secara tegas menolak kehadiran Gafatar dan eks Gafatar, serta mengembalikannya ke daerah mereka masing-masing.
Karena jelas-jelas telah melakukan pelanggaran terhadap UU Kependudukan. “Kami siap mengawal setiap kebijakan Bapak Gubernur Kalbar dan pemerintah kabupaten maupun kota, termasuk siap melakukan pengawalan terhadap gugatan dan ancaman dari pihak manapun juga, meskipun nyawa taruhannya,” tegas Yakobus.
Dia juga meminta pemerintah pusat, kepolisian dan TNI untuk segera mengusut tuntas otak-otak di balik eksodusnya anggota dan eks Gafatar ke Kalbar. Selain itu juga meminta hukum terhadap paham radikalisme atau ormas yang menyimpang dari pancasila dan UUD 1945, serta peraturan perundangan yang berlaku di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), ditegakkan setegak-tegaknya. (rakyatkalbar/dkk/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... RI 1 Nunggak Tagihan Air, kok Bisa Ya? Ini Penjelasannya
Redaktur : Tim Redaksi