jpnn.com - SOLO - Pemilik rumah beralamat di Jalan Ahmad Yani No.331, Solo, kedapatan tidak pernah membayar tagihan air bersih sejak bulan Desember 2013 lalu. Akibatnya pihak PDAM terpaksa memutus aliran air ke rumah tersebut sejak Kamis (28/1).
Yang mengejutkan, belakangan diketahui bahwa rumah tersebut ternyata terdaftar atas nama Joko Widodo. Ya, rumah itu resminya dimiliki Presiden Republik Indonesia ke-7 Joko Widodo alias Jokowi, yang memang berasal dari Solo.
BACA JUGA: Hadeuh..Tak Pernah Bayar Tagihan, Rumah Jokowi Disegel PDAM
Lalu bagaimana ceritanya orang nomor satu di negeri ini bisa sampai menunggak pembayaran tagihan air bersih selama dua tahun?
Informasi yang dihimpun Radar Solo (grup JPNN), rumah tersebut sekarang dihuni oleh Suliadi, bekas sopir Jokowi ketika masih menjabat sebagai wali kota Solo. Di tempat itu dia tinggal bersama keluargannya.
BACA JUGA: Bandar Buang Sabu di Depan Polisi
Suliadi mengaku bertanggung jawab penuh atas semua hal yang ada di rumah itu. Termasuk soal tagihan listrik dan air. Meski begitu dia mengaku tidak tahu soal aksi penyegelan oleh PDAM kemarin. Pasalnya, dia bersama sang istri seharian kemarin beraktivitas di luar Solo.
Suliadi pun berjanji akan segera menyelesaikan masalah tagihan PDAM tersebut. (atn/dam/wa/dil/jpnn)
BACA JUGA: BUK!!! Bangun Tidur, OB Polsek Banyumas Disambut Bogem Mentah
BACA ARTIKEL LAINNYA... 4 Pengungsi Gafatar Sedang Hamil Besar
Redaktur : Tim Redaksi