jpnn.com, MALANG - Tiga orang sipir di Lapas Kelas 1A Lowokwaru, Kota Malang, diketahui merupakan pengguna narkoba. Jumlah tersebut merupakan kasus yang ditemukan dalam empat bulan terakhir.
Kalapas Kelas 1A Lowokwaru Farid Junaedi menyatakan, tiga sipir yang menjadi pengguna narkoba ini diketahui setelah pihaknya melakukan tes urine di Ngajum, Kabupaten Malang, beberapa waktu lalu.
BACA JUGA: Parah, Polisi Anggota BNN di Maluku Malah Tilap Sabu-sabu
Setelah tiga sipir ini diketahui positif, mereka dibawa ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Malang untuk menjalani rehabilitasi selama tiga bulan.
Farid melanjutkan, sebenarnya, sebelum tiga sipir ini direhabilitasi, mereka diberi dua opsi. Pertama, mereka diminta berhenti bertugas di lapas. Kedua, mereka diminta untuk rehabilitasi. ”Tapi, karena mereka meminta rehabilitasi, maka kita langsung bawa ke BNN,” kata Farid, seperti diberitakan Radar Malang (Jawa Pos Group).
BACA JUGA: Barang Bukti Narkoba Harus Disegel Saat Dibawa Anggota Polri
Farid yang menjabat sejak Mei lalu sudah mencurigai kelakuan tiga anak buahnya itu, sebelum mereka dites urine. ”Nah, ketika tes urine itulah, mereka tidak bisa mengelak lagi,” ucapnya. Lebih lanjut, pada saat tes urine, ada juga salah satu sipir yang teridentifikasi meminum alkohol.
”Tapi mohon maaf, untuk identitas sipir-sipir yang melanggar itu, tidak bisa kami ungkapkan secara detail,” pungkasnya. (nr3/c1/riq)
BACA JUGA: Polisi Terlibat Peredaran Narkoba Harus Dihukum Mati
BACA ARTIKEL LAINNYA... Demi Lovato Overdosis Heroin, Begini Pernyataan Keluarganya
Redaktur & Reporter : Soetomo