Parah, Polisi Anggota BNN di Maluku Malah Tilap Sabu-sabu

Minggu, 12 Agustus 2018 – 19:12 WIB
Sabu-sabu dan alat pengisapnya atau bong. Foto: Jawa Pos Radar Jogja

jpnn.com, AMBON - Tim gabungan dari kepolisian dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku membekuk empat orang yang menilap sabu-sabu barang bukti perkara narkoba. Kabid Humas Polda Maluku Kombes Muh Rum Ohoirat mengatakan, empat orang itu terdiri dari dua anggota Polri yang ditugaskan di BNNP Maluku, satu oknum PNS Pemprov Maluku dan pekerja di perusahaan jasa pengiriman barang JNE.

Menurut Rum, penilapan barang bukti itu berawal pada Minggu lalu (5/8) ketika petugas JNE mencurigai paket. Lantaran curiga, pegawai JNE yang berinisial RL menghubungi pihak BNNP Maluku guna mengecek paket mencurigakan itu.

BACA JUGA: Airinda Simpan Narkoba di Anunya, Dituntut 15 Tahun Penjara

“Ternyata benar isinya sabu-sabu seberat tiga gram,” kata Rum ketika dikonfirmasi, Minggu (12/8).

Dua petugas BNNP Maluku masing-masing Brigpol AT dan Brigpol AL lantas mengemas ulang paket sabu-sabu itu. Tujuannya memancing pihak yang akan mengambilnya.

BACA JUGA: Pilot Bangladesh Sogok PNS Kemenhub dengan Sabu-sabu

Ternyata tidak ada pihak yang mengambil paket barang haram itu. “Akhirnya paket dibawa ke indekos petugas JNE di wilayah Kudamati, Ambon,” terang Rum.

Tapi, hal itu mengundang kecurigaan jajaran Polda Maluku. Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba Polda Maluku) lantas mengembangkan kasus itu.

BACA JUGA: Barang Bukti Narkoba Harus Disegel Saat Dibawa Anggota Polri

Polisi menduga anggota BNNP dan karyawan JNE akan memakai sabu-sabu itu bersama seorang oknum PNS Pemprov Maluku berinisial JL. Polisi lantas melakukan penangkapan di sejumlah lokasi.

Kecurigaan polisi terbukti. Sebab, polisi saat melakukan penangkapan juga menemukan lima alat isap atau bong beserta paket sabu-sabu yang diduga akan dipakai. Polisi membekuk karyawan JNE dan PNS Pemprov Maluku di sebuah indekos di Kudamati, Ambon.

Sedangkan dua anggota Polri yang terlibat ditangkap di rumah kepala BNNP Maluku pada 8 Agustus. “Kami masih mengembangkan kasus ini, semua yang ditangkap juga terus dilakukan pemeriksaan,” tandas dia.(cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Terlibat Peredaran Narkoba Harus Dihukum Mati


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler