Ditetapkan Tersangka, Bagaimana Reaksi Habib Rizieq? Oh, Ternyata

Jumat, 11 Desember 2020 – 14:43 WIB
Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab saat tiba di Petamburan, Jakarta, Selasa (10/11). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Polisi menetapkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus kerumunan massa yang terjadi di Petamburan, Jakarta Pusat pada 14 November 2020 lalu.

Selain Habib Rizieq Shihab, lima orang lainya juga ditetapkan sebagai tersangka.

BACA JUGA: Habib Rizieq Akan Ditangkap, Ruhut: Enggak Ada yang Bisa Melawan Negara

Lantas, bagaimana reaksi Habib Rizieq saat pertama kali mengetahui dirinya ditetapkan sebagai tersangka?.

Kuasa Hukum FPI Aziz Yanuari mengatakan bahwa Habib Rizieq bersikap tenang saat mengetahui dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut.

BACA JUGA: Kapolda Metro Irjen Fadil Kembali Keluarkan Pernyataan Tegas, Ada Kalimat Selesaikan

"Beliau cukup tenang," kata Aziz di Mapolda Metro Jaya, Jumat (11/12).

Aziz menambahkan, Habib Rizieq juga tidak mengeluarkan pernyataan apapun saat ditetapkan tersangka.

"Tanggapannya melalui kuasa hukum ini yang kamu lakukan sekarang. Ini ada surat kuasa dari Habib Rizieq Shihab," ujar Aziz.

Hari ini, Tim Kuasa Hukum FPI mendatangi Mapolda Metro Jaya untuk meminta surat panggilan pemeriksaan Habib Rizieq dan lima tersangka lainnya.

"Kami pro aktif mendatangi pihak Polda Metro Jaya untuk mengambil surat panggilan. Jadi kami proaktif, sebelum dikirimkan, kami datangi dulu ke sini sekarang itu membuktikan kami pro aktif untuk penegakan hukum," ujar Aziz.

"Karena kan baru penetapan belum ada panggilan untuk pemeriksaan atas status tersangka kepada enam pihak ini termasuk Habib Rizieq Shihab," sambung Aziz Yanuar. (mcr1/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler