jpnn.com, JAKARTA - Mantan Anggota Komisi III DPR Ruhut Sitompul mengomentari penetapan status Habib Rizieq Shihab Tersangka oleh Polda Metro Jaya pada Kamis (10/12) kemarin.
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu jadi tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan pada kerumunan di acara akad nikah putrinya, Syarifah Najwa Shihab di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, 14 November 2020.
BACA JUGA: Habib Rizieq Tersangka, MUI: Hukum Harus Benar-benar Mendidik Bukan Membidik
Melalui unggahan lewat akunnya di Twitter, Ruhut menyinggung soal anggapan kriminalisasi terkait penetapan status tersangka tersebut.
"Kriminalisasi, hanya itu modal untuk mencari dukungan dari yang diharapkan akan mendukung MRS/RIZIEQ setelah ditetapkan menjadi tersangka, Aku yakin mereka akan tiarap/ketakutan setelah POLRI tegas sebagai Kamtibmas membuktikan Indonesia Negara Hukum paten MERDEKA," tulis Ruhut, kemarin.
BACA JUGA: Polisi Segera Tangkap Rizieq Shihab, Fadli Zon: Kapolda Ini Luar Biasa Gagahnya
Saat dikonfirmasi jpnn.com mengenai unggahannya itu, Ruhut menyarankan Habib Rizieq mengikuti proses hukum yang dijalankan terkait dugaan pelanggaran UU Kekarantinaan Kesehatan dalam kaitan pandemi Covid-19 tersebut.
Terlebih sudah ada pernyataan keras dari pihak Polda Metro Jaya bahwa penyidik bakal melakukan penjemputan paksa terhadap HRS, dan telah mencegahnya untuk bepergian ke luar negeri.
BACA JUGA: Kabar Gembira, Perusahaan Tiongkok Siapkan Duit Banyak Banget Buat Borong Komoditas Indonesia
"Habib Rizieq datang saja jemput bola, dipanggil datang, kan begitu saja. Kasihan nanti orang-orang enggak berdosa jadi korban," ucap Ruhut melalui sambungan telepon.
Politikus PDI Perjuangan ini juga meyakini kalaupun penyidik tidak akan menemui kendala berarti bila harus menangkap Habib Rizieq dengan cara penjemputan paksa.
"Enggak, enggak, percayalah enggak ada itu. Sekarang saja mereka mau coba-coba, (menganggap) aparat enggak berani, itu saja. Nanti kalau sudah ditangkap, tiarap semua itu. Ingat kata gua," tutur Ruhut.
Kembali soal adanya anggapan kriminalisasi terhadap Habib Rizieq, Ruhut meminta jangan melihat persoalan Rizieq dari satu kasus ini saja, tetapi juga dari kasus-kasusnya yang lain.
"Tolong lihat kasus Rizieq jangan sepotong-sepotong. Ini kok Rizieq cepat sekali mau ditangkap? Mau dibeginikan? Eh, kasus Rizieq ada berapa? Jangan lihat itu saja. Banyak kasusnya," jelas pria asal Sumatera Utara ini.
Anggota Tim Bravo Lima ini menambahkan, seharusnya Habib Rizieq begitu kembali ke Indonesia dari Arab Saudi bisa lebih rendah hati. Apalagi di tengah pandemi Covid-19 yang tengah melanda seluruh dunia.
"Rizieq saja seperti aku bilang kemarin, enggak rendah hati, dia tokoh banyak pendukungnya, kenapa dalam suasana pandemi Corona tidak ikut bantu pemerintah jadi influencer, jadi penyuluh 3M, kan begitu. Ini kan menantang, ini akibatnya," kata Ruhut.
"Negara jangan dilawan lah, enggak ada yang bisa lawan negara. Ingat itu," pungkas Ruhut.
Sebelumnya kuasa hukum FPI Aziz Yanuar mengaku tidak terkejut dengan adanya penetapan tersangka tersebut.
Pasalnya, sejak awal pengusutan kasus polisi seperti sudah mengincar untuk menetapkan Habib Rizieq sebagai tersangka.
"Jadi, memang dari awal sudah memperkirakan hal tersebut sebagaimana kami sampaikan bahwa ini ada arah untuk dugaan untuk kriminalisasi," kata Aziz ketika dikonfirmasi, Kamis kemarin.(fat/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam