Ditilang Dua Kali, Pengendara Ini Nekat Bakar Motornya di Depan Polantas

Jumat, 28 Juli 2017 – 16:14 WIB
Ghozali dan ayahnya bersama sepeda motor yang sudah terbakar di Polres Kota Padangsidimpuan untuk diperiksa, Kamis (27/7). Foto: Oryza Pasaribu/Metro Tabagsel/jpg

jpnn.com, PALAS - Tak terima ditilang dua kali dalam sehari, Ghozali, 23, dan ayahnya, Kasman Pane, 56, nekat membakar sepeda motornya, Kamis (27/7) sekira pukul 11.00 WIB.

Aksi nekat itu juga dilakukan di depan polisi yang menilang mereka. Kejadian itu langsung membuat geger warga sekitar.

BACA JUGA: Bawa Senpi dan Sabu Melintas di Depan Polsek, Kena Razia

Akibat aksi nekat itu, Ghozali bersama orang tuanya dibawa ke Polres Kota Padangsidimpuan.

Kasat Lantas Polres Kota Padangsidimpuan AKP M Haris Sihite, kejadian itu berawal saat pihaknya melakukan operasi rutin di seputaran Jalan Sudirman dekat Tugu Salak Kota Padangsidimpuan, Kamis (27/7) sekira pukul 11.00 WIB.

BACA JUGA: 5 Pasangan Bukan Pasutri Digerebek di Wisma, Salah Satunya Mahasiswi

Saat itu, Ghozali Pane bersama ayahnya Kasman Pane, 56, datang dari desanya menuju Kota Padangsidimpuan.

Karena tidak menggunakan helm dan sepeda motor tanpa plat, petugas memberikan teguran tanpa melakukan penindakan.

BACA JUGA: Kepergok di Hotel Siang Hari: Istri Muda Pak, tapi Belum Dinikahi

Kemudian, Ghozali dan ayahnya yang mengendarai Honda Revo BB 5677 KF kembali melakukan perjalanan.

Rupanya, keduanya kembali melintas saat petugas masih melakukan operasi. Melihat keduanya kembali, polisi menyetop lalu menilang Surat Izin Mengemudi (SIM).

Entah bagaimana, Ghozali menjatuhkan sepeda motornya kemudian membakarnya.

“Sempat ribut dengan anggota, tiba-tiba dia (Ghozali,red) menjatuhkan sepeda motornya kemudian membakarnya,” ujar Sihite.

Melihat api sudah membesar dan membakar sepeda motor korban, polisi dan warga sekitar berusaha memadamkannya.

Namun, bagian tempat duduk dan belakang sudah sempat hangus terbakar.

“Warga dan petugas sempat heboh, apalagi api membesar dan mengganggu pengguna jalan dan masyarakat sekitar. Meski berhasil dipadamkan, tapi bagian jok bangku dan belakang habis terbakar,” tukasnya dan selanjutnya membawa Ghozali dan ayahnya beserta kreta ke Mapolres Kota Padangsidimpuan.

“Keduanya kita serahkan ke Satreskrimn untuk diperiksa, dan tetap kita tilang,” lanjutnya.

Sementara itu, Ghozali yang dijumpai di Satreskrim Polres Kota Padangsidimpuan mengaku kalut dan takut karena petugas menilang SIM kendaraannya.

“Saya hanya kalut karena SIM kami ditilang polisi,” ujarnya bingung sambil menatap sepeda motornya yang sebagian sudah hangus. (yza/mt)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gempa di Padangsidempuan, 60 Rumah Rusak dan 1 Warga Terluka


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler