Ditjen Bina Marga PUPR Alokasikan Rp 6,69 T untuk Padat Karya Tunai

Selasa, 30 Maret 2021 – 14:55 WIB
Peserta program padat karya menyelesaikan pekerjaan normalisasi saluran drainase di Warunggunung, Lebak, Banten, Jumat (19/3/2021). ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas/wsj

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengalokasikan anggaran Rp 6,69 triliun pada 2021 untuk program padat karya tunai (PKT) guna mendorong pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Hedy Rahadian mengatakan padat karya tunai ini diarahkan pada lokasi-lokasi yang berpotensi terjadinya pengangguran akibat pandemi Covid-19.

BACA JUGA: Luhut Minta PEN Padat Karya Dilanjutkan hingga Mei demi Genjot Daya Beli saat Ramadan

Hedy mengatakan Kementerian PUPR melanjutkan program infrastruktur PKT dengan rencana melibatkan total tenaga kerja sebanyak 274.137 orang.

Menurutnya, PKT ini akan diprioritaskan pada proyek revitalisasi drainase yang berada di Pulau Jawa, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Sumatera.

BACA JUGA: Presiden Jokowi Minta Pemda Perbanyak Program Padat Karya

Pada 2021, program PKT untuk revitalisasi drainase jalan dianggarkan sebesar Rp 1,41 triliun.

“Kami memang fokus untuk penyerapan tinggi itu di PKT revitalisasi drainase karena memang pekerjaan rutin dengan skema waktunya sepanjang tahun,” kata Hedy dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi V DPR RI di Jakarta, Selasa (30/3).

BACA JUGA: Kementerian PUPR Revitalisasi 3 Cagar Budaya di Jawa Tengah

Hedy menjelaskan pelaksanaan PKT yang dilakukan Ditjen Bina Marga  terbagi menjadi beberapa jenis. Dia memerinci yaitu PKT rutin, PKT revitalisasi drainase, PKT jalan tol serta PKT tambahan untuk PEN.

Menurut Hedy, pekerjaan PKT rutin yaitu preservasi jalan senilai Rp 1,27 triliun antara lain seperti untuk pembersihan median jalan dan pengecatan marka.

PKT jalan tol dilaksanakan baik untuk pekerjaan operasi maupun konstruksi senilai Rp 800 miliar.

Selain jalan, juga dilakukan pemeliharaan rutin jembatan yang menggunakan skema swadaya masyarakat dengan anggaran Rp 420 miliar, seperti untuk pengecatan rangka jembatan.

Sementara PKT tambahan kontraktual mencakup pekerjaan revitalisasi drainase, perbaikan lereng, bronjong, perbaikan minor jembatan dan perkerasan bahu mencapai Rp 2,8 triliun. (antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler