Ditjen Bina Pemdes Jelaskan Alokasi Dana Desa di Hadapan Banggar DPRD Sambas

Selasa, 06 Juni 2023 – 18:01 WIB
Ditjen Bina Pemdes Kemendagri menerima audiensi \Banggar DPRD Kabupaten Sambas di Jakarta, Selasa (6/6). Foto: Humas Ditjen Bina Pemdes

jpnn.com - JAKARTA - Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Bina Pemdes Kemendagri) menerima audiensi Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Sambas.

Audiensi ini diterima langsung Kasubdit Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa Direktorat Fasilitasi Perencanaan, Keuangan, dan Aset Pemerintahan Desa (Dit FPKAPD) Ira Hayatunisma.

BACA JUGA: Dirjen Bina Pemdes Minta Pengurus GESID Bersinergi dengan Aparatur Desa

Dalam audiensi di Kantor Ditjen Bina Pemdes, Jakarta Selatan. Selasa (6/6), Ira didampingi Analis Kebijakan Ahli Muda Subkoordinator Perencanaan dan Anggaran Dit FPKAPD Shandra.

Ira menjelaskan pertemuan dengan DPRD Kabupaten Sambas membahas beberapa hal mengenai alokasi dana desa hingga peningkatan pendapatan asli desa (PADes).

BACA JUGA: Ditjen Bina Pemdes Dukung Percepatan PSN melalui Revisi Permendagri Nomor 1 Tahun 2016

"Kami dari Ditjen Bina Pemdes mendapat kunjungan Banggar DPRD Sambas. Beberapa hal yang dipertanyakan, salah satunya adalah ADD seperti apa perhitungannya, kemudian apakah ada penyesuaian PMK 212 yang ada beberapa sub-kegiatan terkait dengan alokasi pendidikan, kesehatan, PUPR, apakah mempengaruhi juga sharing Alokasi Dana Desa (ADD) untuk desa," ujar Ira.

Ira mengungkapkan bahwa terkait dengan ADD masih mengikuti aturan PP No. 47 Tahun 2015, di mana pada PP No. 47 minimal mengalokasikan 10 persen dari dana perimbangan.

BACA JUGA: Dirjen Bina Pemdes Pimpin Rapat Evaluasi Serapan Anggaran P3PD TA 2023

"Itu tadi sudah kami jelaskan karena sesuai dengan PP No. 47 itu masih berlaku ya 10%, minimal 10% dari dana perimbangan. Jadi, perhitungan untuk tahun 2023 ini masih sama, mungkin 2024 kalau tidak ada regulasi baru maka masih sama," ungkap Ira.

Selain membahas mengenai ADD, pertemuan ini juga membahas bagaimana peningkatan PADes.

"Kemudian ada beberapa hal lagi yang kita bahas, salah satunya adalah bagaimana peningkatan PADes, kemudian perhitungan bagi hasil pajak dan retribusi yang 10 persen dari kabupaten/kota untuk desa, kemudian juga tadi ada perbincangan masalah PNPM, terutama aset-asetnya atau berapa kegiatan yang ke depannya ini seperti apa," tutur Ira.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sambas Ferdinan Syolihin mengatakan banyak hal yang didapat dari audiensi dengan Ditjen Bina Pemdes. 

"Kami dari Banggar DPRD, mendapat banyak hal atas pertemuan dan diskusi tadi, terkait ADD."

"Kami bicarakan juga tentang potensi desa, kami bicarakan tentang pendapatan desa termasuk PMK 212, koordinasi hari ini harapannya bagaimana bisa bersinergi dengan keterbatasan APBD yang kami miliki dengan harapan desa tetap berinovasi dan berkreasi," ungkap Ferdinan. (sam/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler