Ditjen HAM Dorong Peran Satpol PP Dalam Menjaga Ketertiban Daerah.

Minggu, 06 Oktober 2024 – 21:04 WIB
Dirjen HAM Kemenkumham Dhahana Putra. (ANTARA/HO-Humas Kemenkumham).

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Jenderal HAM Dhahana Putra mendorong peran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam menjaga keamanan dan ketertiban di daerah.

Hal itu sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja.

BACA JUGA: UMKM Binaan Pertamina Raup Omzet Hampir Rp 1,1 Miliar Selama MotoGP Mandalika

Satpol PP bertugas untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada), melaksanakan ketertiban umum dan ketenteraman, serta memberikan perlindungan kepada masyarakat.

Dhahana mengatakan Satpol PP tidak hanya diharapkan dapat menegakkan peraturan, terapi juga didorong untuk tidak abai dalam perlindungan hak-hak masyarakat.

BACA JUGA: Ratu Dewa Sudah Pensiun, Rumah Pribadinya Masih Dijaga Satpol PP

“Kami meyakini bahwa sebagai garda terdepan dalam penyelenggaraan ketertiban umum, pemahaman yang memadai terhadap hak asasi manusia sangat penting bagi Satpol PP,” kata Dhahana dalam siaran persnya, Minggu (6/10)

Untuk itu, Dhahana mengungkapkan bahwa pihaknya telah membangun komunikasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam rangka penguatan HAM bagi Satpol PP.

"Sejumlah pelatihan yang melibatkan Satpol PP dari berbagai daerah telah dilakukan sebagai kolaborasi antara KemenkumHAM dan Kemendagri selama beberapa tahun terakhir," kata dia

BACA JUGA: Bea Cukai Blitar dan Satpol PP Tulungagung Amankan 302.452 Rokok Ilegal di Sobontoro

Menurut dia, pemerintah daerah perlu menyusun langkah-langkah strategis dalam penguatan kapasitas Satpol PP.

"Pembinaan serius dan inovasi dalam penegakan peraturan daerah dapat memperkuat peran Satpol PP sebagai pelindung masyarakat dan menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan tentunya humanis," ujar dia.

Guna mendorong pendekatan yang lebih humanis, lanjut Dhahana, Satpol PP diharapkan dapat menerapkan tiga nilai utama: tangguh, humanis, dan melayani.

“Ini berarti bahwa setiap anggota Satpol PP perlu memiliki kesiapsiagaan, menjalankan tugas secara santun sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), dan menyadari bahwa mereka bekerja untuk melayani masyarakat,” ujarnya.

Dhahana juga menyinggung perlunya kepala daerah untuk menguatkan kapasitas Satpol PP ke depan.

"Harapan kami, dalam pilkada serentak mendatang, wacana penguatan kapasitas bagi Satpol PP, khususnya yang berkaitan dengan HAM, turut diwacanakan oleh para calon kepala daerah,” imbuhnya.

“Dengan demikian, kita semua berharap Satpol PP dapat berkontribusi positif terhadap masyarakat dengan pendekatan yang lebih humanis,“ kata dia. (cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kompak, TNI-Polri hingga Satpol PP di Inhu Patroli Jaga Keamanan Selama Pilkada


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler