jpnn.com, PALEMBANG - Rumah pribadi mantan Sekretaris Daerah (Sekda) yang juga menjabat Pj Wali Kota Palembang Ratu Dewa masih dijaga oleh Satuan Pamong Praja (Satpol-PP).
Pantauan di lapangan, rumah yang terletak di Jalan Tanjung Barangan dan Jalan Kancil Putih Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang memang masih dijaga oleh Satpol-PP.
BACA JUGA: Mundur dari ASN, Ratu Dewa Pamit untuk Maju di Pilwako Palembang
Hal ini menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat, terlebih Ratu Dewa maju sebagai Calon Wali Kota (Cawako) Palembang berpasangan dengan Prima Salam yang didukung Partai Gerindra.
Salah satu anggota Satpol PP kota Palembang yang tidak mau disebutkan namanya mengaku beberapa orang temannya anggota Pol PP hingga hari ini masih ditugaskan PAM menjaga rumah pribadi Dewa baik yang berada di Tanjung Barangan maupun di Kancil Putih Pulau.
BACA JUGA: Ratu Dewa Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Palembang 2023
"Kalau sprin-nya memang sprin lama yang diberikan kepada masing-masing anggota yang ditunjuk untuk PAM di sana," ungkap dia, Jumat (16/8).
Kata dia, ada enam orang yang ditugaskan PAM menjaga dua rumah pribadi milik Ratu Dewa tersebut.
BACA JUGA: Ratu Dewa Sebut Ziarah Kubra Bangkitkan Perekonomian di Palembang Â
Mereka selalu dirolling piket jaga di rumah pribadi Ratu Dewa yang berada di Tanjung Barangan dan di Kancil Putih Palembang.
"Memang kalau dilihat dari luar pagar rumah tidak kelihatan karena pagar rumah tertutup, tetapi, kalau di dalam ada anggota Pol PP yang masih berjaga sampai hari ini, karena saya kenal semua sama yang jaga," kata dia.
Kasat Pol PP kota Palembang Edwin Effendi ketika dikonfirmasi lewat WhatsApp mengatakan tidak ada lagi anggotanya PAM di rumah pribadi Ratu Dewa.
"Tidak ada lagi yang jaga, mereka semua sudah ditarik," kata Edwin singkat. (mcr35/jpnn)
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Cuci Hati