Ditjen Hubla Bahas SOP Penanggulangan Pencemaran Laut dengan AMSA

Rabu, 27 Maret 2019 – 11:55 WIB
Direktorat Jenderal Perhubungan Laut bekerjasama dengan Australian Maritime Safety Authority (AMSA) menggelar pertemuan pertama di Hotel Inaya Putri, Nusa Dua, Bali, Selasa (27/3). Foto dok humas

jpnn.com, NUSA DUA - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut bekerjasama dengan Australian Maritime Safety Authority (AMSA) menggelar pertemuan pertama atau disebut juga The Inaugural  Marine Pollution Committee (MPC) Meeting di Hotel Inaya Putri, Nusa Dua, Bali, Selasa (27/3).

Pada Pertemuan ini Delegasi Australia dipimpin oleh General Manager, Standards, AMSA, Mr. Brad Groves yang mengetuai 3 orang anggota delegasi yang terdiri Acting Manager International Engagement AMSA, Manager Crisis Preparedness and Response AMSA, serta Advisor International Engagement AMSA.

BACA JUGA: Kemenhub Sediakan Mudik Gratis Sepeda Motor dengan Kapal Laut

Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Arif Toha, mengatakan pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Memorandum of Understanding on Transboundary Marine Pollution Preparedness and Response yang telah ditandatangani oleh Pemerintah Indonesia dan Australia di Bali pada Oktober 2018.

Dalam MoU tersebut, Indonesia dan Australia juga sepakat bahwa Pertemuan MPC Meeting ini akan diselenggarakan secara rutin setiap tahun.

BACA JUGA: KSOP Gresik Amankan 2 Kapal yang Lakukan Pengerukan Ilegal

Tujuannya yakni untuk membahas dan bertukar informasi serta pengalaman terkait kemampuan, kesiapsiagaan, tanggung jawab.

Kemudian kompensasi untuk isu penanggulangan tumpahan minyak di laut, termasuk di dalamnya rencana, kebijakan, serta prosedur tanggap darurat terhadap kejadian pencemaran terutama tumpahan minyak di laut.

BACA JUGA: Syahbandar Tanjung Perak Proaktif Dekati Nelayan

“Pada pertemuan pertama ini, saya harap Indonesia dan Australia bisa melakukan diskusi serta menyusun dasar dan kerangka kerja sama untuk melaksanakan program-program Komite Pencemaran Laut Indonesia dan Australia di masa mendatang,” ujarnya.

Sementara itu, Head of Delegation Indonesia, Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Ahmad, menjelaskan MPC memiliki tugas untuk mempertimbangkan dan membuat rekomendasi berupa kebijakan.

Serta prosedur terkait tanggung jawab dan kompensasi terhadap kerugian akibat pencemaran terutama tumpahan minyak laut serta yang isu-isu yang terkait dengan pencemaran di laut.

“Melalui pertemuan ini, Indonesia dan Australia bersama menyusun kerja sama kebijakan dan prosedur penanggulangan pencemaran laut yang sesuai dan komplementer, termasuk tentunya permasalahan tanggung jawab dan kompensasi atas pencemaran terutama tumpahan minyak di laut,” imbuh Ahmad.(chi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sertifikasi Kapal Penangkap Ikan di Bawah GT 7 Ditargetkan Rampung Tahun ini


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler