Ditjen Imigrasi Bantah Sengaja Lalai soal Harun Masiku

Rabu, 22 Januari 2020 – 18:05 WIB
Kementerian Hukum dan HAM menggelar konferensi pers terkait kelalaian delay system keberadaan Harun Masiku. Foto: Fathan Sinaga/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Ditjen Imigrasi Kemenkumham) mendalami kelalaian sistem yang tidak mencatat Harun Masiku datang ke Indonesia.

Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arvin Gumilang mengatakan, pihaknya menyalahkan sistem di Terminal 2 Bandara Soekarno - Hatta, Cengkareng yang tidak cepat menginput data.

BACA JUGA: KPK Periksa Pengacara PDI Perjuangan

"Jadi terkait dengan delay system bahwa seyogyanya fasilitas CIQ (Customs, Immigration and Quarantine) bisa dilakukan oleh penyedia atau pengelola bandara. Namun, karena alasan teknis dan juga Terminal 2 itu diproyeksikan jadi low cost carier, sehingga kami dengan perangkat yang ada kami berusaha melengkapi kekurangan," kata dia dalam konferensi pers di Kemenkumham, Jakarta Selatan, Rabu (22/1).

Arvin menjelaskan, pihaknya masih mendalami kelalaian tersebut dengan menggandeng pihak terkait seperti bandara dan maskapai. Meski begitu, Arvin menegaskan bahwa Harun Masiku sejak 7 Januari 2019 sudah berada di Indonesia.

BACA JUGA: Harun Masiku jadi Bahan Omongan Internal Istana

"Menggunakan Batik Air dan tercatat pada 7 Januari 2020 sekitar pukul 17.34 sore," kata Arvin.

Dia membantah pihaknya sengaja memperlambat pengiriman informasi keberadaan Harun di Indonesia yang sudah 15 hari. Menurut Arvin, untuk penginputan data imigrasi memang cukup lama.

BACA JUGA: Dirjen Imigrasi Pastikan Harun Masiku Sudah di Indonesia

"Itu memang agak lama. Kami masih menunggu arahan kapan kami bisa menyampaikan. Segala sesuatu harus kami pastikan dulu, apabila fix betul dan yang kami dapatkan itu kan bukti-bukti yang kalau menurut hemat kami adalah sesuatu yang dikecualikan juga. Bisa mendapatkan manifes, mendapatkan rekaman CCTV, nah makanya kami perlu melakukan langkah-langkah untuk mengujinya," jelas dia.

Seperti diketahui, Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Ronny F Sompie mengklarifikasi keberadaan tersangka kasus suap pengurusan pergantian anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan ke KPU, Harun Masiku.

Menurut Ronny, Harun telah berada di Indonesia pada Selasa (7/1). "Saya sudah menerima informasi berdasarkan pendalaman di sistem termasuk data melalui IT yang dimiliki stakeholder terkait di Bandara Soeta bahwa HM telah melintas masuk kembali ke Jakarta dengan menggunakan pesawat Batik pada 7 Januari 2020," kata Ronny dalam keterangan yang diterima, Rabu (22/1).

Padahal sebelumnya, Imigrasi menyatakan bahwa Harun sudah bertolak dari Indonesia ke Singapura pada 6 Januari 2020. (tan/jpnn)


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler