Ditjen Pajak Intip Transaksi Kartu Kredit Rp 1 Miliar

Senin, 05 Februari 2018 – 11:49 WIB
Kartu kredit. Foto: Pixabay

jpnn.com, JAKARTA - Petugas pajak bakal mengintip data nasabah dengan transaksi minimal Rp 1 miliar per tahun.

Saat ini, banyak wajib pajak (WP) yang profil keuangannya tidak sesuai dengan surat pemberitahuan (SPT) tahunannya.

BACA JUGA: 59 Persen Pelaku e-Commerce Berjualan di Media Sosial

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2 Humas) Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama mencontohkan, ada WP yang melaporkan penghasilan per bulan Rp 10 juta.

Namun, WP tersebut ternyata membukukan transaksi kartu kredit mencapai Rp 100 juta.

BACA JUGA: Kartu Kredit BRI World Access Manjakan Travelista

”Jadi, kami memang masih membutuhkan data itu. Tujuannya untuk menguji kepatuhan WP, apakah sudah benar data yang dilaporkan dalam SPT,” kata Yoga, Minggu (4/2).

Beleid tentang kewajiban melapor bagi penerbit kartu kredit tersebut sebenarnya telah diteken Menkeu Sri Mulyani Indrawati pada pengujung tahun lalu.

BACA JUGA: Misbakhun Dorong Pengusaha Truk Perjuangkan Insentif Pajak

Aturan itu termaktub dalam PMK Nomor 228/PMK.03/2017 tentang Rincian Jenis Data dan Informasi serta Tata Cara Penyampaian Data dan Informasi yang Berkaitan dengan Perpajakan.

Yoga menambahkan, akan ada aturan turunan yang memuat threshold atau batasan minimal transaksi kartu kredit yang bisa diakses Ditjen Pajak.

”Threshold-nya kami sesuaikan dengan aturan pelaporan rekening perbankan (Rp 1 miliar). Jadi, perbankan hanya wajib melaporkan data transaksi dengan total pembelanjaan atau tagihan paling sedikit Rp 1 miliar dalam setahun,” tutur Yoga.

Untuk memudahkan pihak perbankan, sambung Yoga, laporan transaksi kartu kredit tersebut disesuaikan dengan periode penyampaian data keuangan untuk saldo rekening per 31 Desember setiap tahun seperti yang tercantum dalam UU Nomor 9 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Perpajakan.

Misalnya, batas pelaporan adalah sampai April tahun berikutnya.

”Untuk itu, rencana pelaporan transaksi kartu kredit tahun ini mulai dilakukan pada April 2019,” ujar Yoga. (ken/agf/c6/sof/jawapos/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... BRI Pede Jumlah Pengguna Kartu Kredit Terbanyak pada 2021


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler