BACA JUGA: Tjiptardjo Bantah Kasus Pajak jadi Alat Politik
“Setiap ada indikasi pasti akan kita dalami dan lihat
BACA JUGA: Senin Depan, Timur Pradopo Diuji di Senayan
Nanti semuanya kita rangkumBACA JUGA: Anggap Biasa Gesekan RI-Malaysia
Kalau indikasinya kuat lagi, bisa jadi bukti permulaan, tindak pidana hingga penyidikan,’’ ujar Dirjen Pajak Kemenkeu, Mochamad Tjiptardjo, di Jakarta, Rabu (6/10).Dia mengatakan, bila Gayus mengakui bahwa dana yang digelapkan berasal dari wajib pajak (WP), maka Ditjen Pajak segera melakukan penyidikan.
“Gayus mengakunya apa, misalnya dia mengaku menggelapkan dana pajak tahun 2007, berarti kami akan selidiki data pada 2007 ituIntinya akan dilakukan penelitian mundur agar semua kasus dugaan penggelapan duit negara bisa diungkap,” kata Tjiptardjo
Hanya saja, lanjut dia, prosedurnya tidak otomatis langsung dilakukan pembukaan berkas, tetapi dari pengakuan Gayus akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan dan pengumpulan bukti yang kuat“Kami berkomitmen menegakkan aturanKita ingin pajak kian transparanBanyak cara yang kami lakukan, termasuk berkoordinasi dengan penegak hukum,” ujarnya.(afz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anggota DPD Dukung Sikap SBY
Redaktur : Tim Redaksi