JAKARTA — Direktur Jenderal Pajak Kementrian Keuangan Mochamad Tjiptardjo menegaskan, pengusutan kasus pajak yang saat ini tengah dilakukan Ditjen Pajak semata-mata merupakan upaya Ditjen Pajak untuk menyelamatkan potensi kerugian negaraMenurut Tjiptardo, penyelidikan dan tindak lanjut kasus pajak bukan bagian dari agenda politik.
Hal ini disampaikan Tjiptardjo saat menjawab pertanyaan wartawan tentang keseriusan Ditjen Pajak dalam mengusut berbagai kasus pajak yang melibatkan perusahaan Group Bakrie
BACA JUGA: Senin Depan, Timur Pradopo Diuji di Senayan
Beberapa kalangan menilai, penyelidikan terhadap kasus pajak Bakrie merupakan bagian dan agenda politik"Iya dong harus berdasark bukti
BACA JUGA: Anggap Biasa Gesekan RI-Malaysia
Kalau aku mengusutnya tapi bukti tidak ada, nanti malah balik (dituntut)BACA JUGA: Anggota DPD Dukung Sikap SBY
Kalau sudah diperiksa, nanti kita lakukan lagi pemeriksaan ulangSemuanya ada prosedurnya," kata Tjiptardjo pada wartawan, Rabu (6/10) di Jakarta.Tjiptardjo pun tidak ingin Ditjen Pajak dinilai sebagai senjata politik dengan melakukan penuntutan kepada Wajib Pajak (WP) yang berkaitan dengan perkembangan politik di tanah air.
"Ini negara demokrasiKalau ada orang menganggap (pengusutan pajak terkait politik), itu sah-sah sajaTapi kami yang dari dalam tidak mau dijadikan alat politikKita ini netral dan alat pemerintahJadi tidak bisa menjadi alat politik dan jangan kantor pajak dijadikan alat politikKita menindaklanjuti berdasarkan bukti dan data yang lengkap," tegas Tjiptardjo.(afz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bikin Video Porno Dibolehkan
Redaktur : Tim Redaksi