Ditjen PAS Kemenkumham Mengonfirmasi 404 Terpidana Mati Masuk Daftar Tunggu Eksekusi

Minggu, 30 Januari 2022 – 21:30 WIB
Kepala Bagian (Kabag) Humas dan Protokol Ditjen PAS Rika Aprianti. ANTARA/M Fikri Setiawan)

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Ditjen PAS Kemenkumham) mengonfirmasi 404 terpidana mati saat ini sedang menunggu eksekusi.

Ratusan narapidana itu tinggal menunggu ketetapan kejaksaan untuk menghadapi eksekusi mati tersebut.

BACA JUGA: Partai Perkasa Terima SK Kemenkumham, Ada Kaitan dengan Jenderal Andika Perkasa?

"Kewenangan dari kejaksaan sebagai eksekutor. Sebanyak 404 itu adalah terpidana mati sesuai keputusan pengadilan" kata Kabag Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkumham Rika Aprianti saat dikonfirmasi, Minggu (29/1).

Rika menjelaskan bahwa ratusan terpidana mati itu tersebar di seluruh lembaga pemasyarakatan (lapas). 

BACA JUGA: 68 Terdakwa Dituntut Hukuman Mati di Aceh, Berapa yang Sudah Eksekusi?

"Tersebar di beberapa lapas di Indonesia, termasuk Nusakambangan," jelas dia.

Mereka saat ini sedang menunggu keputusan jaksa eksekutor.

BACA JUGA: Kang Emil Dukung Hukuman Mati Herry Wirawan

Seperti diberitakan, Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) mengkritisi hukuman mati terhadap para narapidana. 

ICJR juga mencatat jumlah terpidana mati yang menunggu dieksekusi per November 2021 meningkat 13 persen dibandingkan 2020.

Data dari Ditjen PAS Kemenkumham menunjukkan pada 2020 ada 355 terpidana mati yang masuk daftar tunggu eksekusi.

Hasil analisis ICJR menunjukkan mayoritas mereka yang menunggu eksekusi mati adalah terpidana narkotika sebanyak 260 orang.

Kemudian, terpidana pembunuhan 118 orang.

Selanjutnya, terpidana perkara perampokan sembilan orang, penyalahgunaan zat psikotropika delapan orang, teroris lima orang, kasus pencurian dan perlindungan anak masing-masing dua orang. (tan/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur : Boy
Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler