jpnn.com, JAKARTA - Partai Pergerakan Kebangkitan Desa (Perkasa) resmi berbadan hukum setelah menerima Surat Keputusan (SK) dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM (Ditjen AHU Kemenkumham) pada Kamis (6/1).
Partai tersebut akan segera melakukan konsolidasi di desa-desa untuk memperkuat gerakan.
BACA JUGA: Jenderal Andika Perkasa: Sudahlah, Itu Tidak Bisa Ditoleransi
"Hari ini, kami dari Partai Perkasa hadir ke Kemenkumham untuk mengambil SK penetapan badan hukum Partai perkasa sebagai partai politik," kata Ketua Umum Partai Perkasa Eko S Santjojo di Jakarta, Kamis (6/1).
Eko menerangkan partainya itu dahulunya bernama Partai Pelopor.
BACA JUGA: Lebih Dekat dengan AKBP Fitria, Polwan Pertama Menjabat Kapolres di Jambi
Partai tersebut kemudian berganti nama menjadi Perkasa melalui keputusan Kongres pada 9 Oktober 2021 lalu di Jakarta.
"Kami udah dua kali ikut pemilu, kemudian sekarang kami aktifkan kembali dengan berganti menjadi Partai Perkasa. Apa itu Perkasa? Pergerakan Kebangkitan Desa," tuturnya.
BACA JUGA: Bikin Malu Polri, Aiptu Wayan Putra Dipecat tidak dengan Hormat
Selanjutnya, Eko berharap partainya bisa lolos menjadi peserta Pemilu 2024.
Target awalnya bisa mengikuti Pemilu Legislatif (Pileg) tahun 2024.
"Alhamdulillah sudah mendapat SK pengesahan dari Kemenkumham. Selanjutnya, kami akan persiapan untuk masuk ke P4, peserta pemilu untuk ke KPU," sebutnya.
Sementara itu, Ketua Majelis Tinggi Partai Perkasa Bonny Z Minang menyadari nama partainya mirip dengan salah satu tokoh nasional, yakni Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.
Namun, dia menegaskan bahwa Partai Perkasa tidak ada hubungan atau berafiliasi dengan jenderal bintang empat itu.
"Hanya kebetulan, tetapi kami tidak punya hubungan," kata dia.
Bonny menjelaskan Partai Perkasa akan menjadi salah satu instrumen politik yang fokus pada kepentingan desa.
Menurut dia, keberadaan desa seringkali terpinggirkan, bahkan hanya menjadi objek eksploitasi bagi kepentingan politik tertentu saja.
Oleh karena itu, kehadiran partai ini diharapkan dapat menjadi alat politik bagi putra putri desa.
"Kami bikin partai bukan untuk kami. Membuka ya, sarana untuk putra putri terbaik desa. Dapat duduk di Dewan Perwakilan Rakyat melalui mekanisme pemilu tentunya harus punya partai. Nah, partai ini, kami memfasilitasi saudara-saudara kita di desa," papar Bonny Minang. (tan/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tiket MotoGP Indonesia Sudah Bisa Dipesan di Sini, Berikut Daftarnya
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Fathan Sinaga