jpnn.com, JAKARTA - Ombudsman mengumumkan bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah berhasil mempertahankan prestasi gemilangnya dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023.
Dalam penilaian tersebut, Kemendagri berhasil meraih predikat Zona Hijau, menegaskan dedikasinya dalam menyediakan pelayanan publik yang berkualitas serta memenuhi standar pelayanan yang ditetapkan.
BACA JUGA: Dirjen Politik & PUM Kemendagri Apresiasi Rancangan Perbawaslu Pengawasan Partisipatif
Terkait dengan hal tersebut Ombudsman melakukan kunjungan dalam rangka menyampaikan piagam penghargaan dan hasil penilaian kepatuhan Tahun 2023 kepada Kemendagri RI yang dilaksanakan di Gedung A, Lantai 3, Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jumat (15/3).
“Terima kasih atas penghargaan yang diberikan pada tahun 2023, yang menjadi motivasi bagi Kemendagri untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Sejak pembentukannya pada tahun 2014, Unit Layanan Administrasi (ULA) Kemendagri telah mengemban misi untuk meningkatkan akuntabilitas, transparansi, dan ketepatan waktu pelayanan, sejalan dengan dasar hukum yang mengatur pelayanan publik di Indonesia," kata Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana pada Sekretariat Jenderal Kemendagri Evan Nur Setya Hadi.
BACA JUGA: Dirjen Politik dan PUM Kemendagri Minta DPP Parpol Mengeluarkan Instruksi
Dia mengatakan melalui berbagai transformasi dan inovasi, termasuk penggunaan sistem informasi online seperti SIOLA, Kemendagri terus berupaya memperluas dan memperbaiki layanan administratif.
"Kemendagri berkomitmen untuk terus menghadirkan kemudahan akses dan kualitas pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat,” katanya.
BACA JUGA: Apa Motif Sekeluarga Bunuh Diri di Apartemen Teluk Intan Jakut? Ini Jawaban Polisi
Ombudsman melalui Tim Keasistenan Manajemen Pengetahuan dan Penilaian Kepatuhan Keasistenan Utama Manajemen Pencegahan Maladministrasi Ombudsman mengumumkan dalam lokus penilaian dan evaluasi atas implementasi standar pelayanan publik di lingkungan Kemendagri terhadap produk layanan administrasi sesuai dengan undang-undang nomor 25 tahun 2009.
Direktorat Kewaspadaan Nasional dan Direktorat Organisasi Kemasyarakatan Ditjen Politik dan PUM Kemendagri mendapatkan penilaian tinggi, meraih Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) dengan nilai rata-rata 90,47 atau Zona Hijau sehingga Kemendagri menjadi Top 4 di tingkat Kementerian.
“Keberhasilan ini tidak hanya mencerminkan dedikasi tim yang kuat tetapi juga menegaskan bahwa Kemendagri terus meningkatkan standar pelayanan publik sesuai dengan undang-undang yang berlaku," kata Kepala Keasistenan Manajemen Pengetahuan dan Penilaian Kepatuhan Keasistenan Utama Manajemen Pencegahan Maladministrasi Ombudsman Aat Sugihartati.
Kemudian Aat yang mewakili Ketua Ombudsman menjelaskan penyerahan piagam kepatuhan pelayanan publik merupakan bagian dari fungsi pengawasan yang bertujuan untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik dan mencegah maladministrasi.
Dia mencatat bahwa Kemendagri telah menunjukkan peningkatan nilai yang konsisten selama 3 Tahun berturut-turut, mencapai kualitas tertinggi dalam kategori Zona Hijau.
“Meskipun secara nasional belum diberikan piagam penghargaan, namun, atas koordinasi yang cepat dan hasil yang positif, Kemendagri telah menunjukkan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas dalam memperbaiki pelayanan publik”. kutip Aat Sugihartati.
Selain itu, Sugihartati menyampaikan harapan bahwa Kemendagri dapat terus meningkatkan nilai dan bahkan memperoleh posisi 1 (pertama) di tingkat Kementerian pada tahun 2024.
“Dengan kerjasama antara Ombudsman dan lembaga pemerintah seperti Kemendagri, diharapkan dapat tercipta peningkatan yang berkelanjutan dalam kualitas dan aksesibilitas pelayanan publik di Indonesia,” kata Aat. (jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Profil Prabu Revolusi, Komisaris PT Kilang Pertamina Internasional
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti