jpnn.com, JAKARTA - Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan penghentian razia kendaraan hanya bersifat sementara untuk tetap menjaga protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.
Namun, Sambodo menyatakan penindakan bagi pengedara yang melakukan pelanggaran lalu lintas tetap dilakukan dengan cara berbeda.
BACA JUGA: Kombes Sambodo Beber Jenis Pelanggaran yang Diincar Kamera ETLE
"Kami lakukan penindakan yang kasat mata dan tertangkap tangan," beber Sambodo di Polda Metro Jaya, Selasa (23/3).
Menurut Sambodo, apabila secara kasat mata pengendara tidak melakukan pelanggaran lalu lintas, maka polisi tidak akan menindaknya.
BACA JUGA: Selain Razia Knalpot Bising, Ditlantas Polda Metro Jaya Bakal Tindak Perilaku Pengendara Berisiko
“Jadi, sifatnya bukan razia,” tegasnya.
Namun, Sambodo memastikan bukan selamanya tidak ada razia. Menurutnya, setelah pandemi Covid-19 berakhir, razia akan kembali dilakukan.
BACA JUGA: Program Kapolri Gencarkan ETLE Terbukti Menurunkan Pelanggaran Lalu Lintas
“Nanti ketika pandemi berakhir, mungkin cara-cara seperti itu akan dilakukan kembali," kata alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1994 itu.
Sambodo mengatakan razia kendaraan pada masa pandemi Covid-19 kurang tepat. Oleh karena itu, dia memilih menghentikan razia untuk menghindari kerumunan.
"Jika kemudian polisi berderet-deret melakukan razia terus terjadi kerumunan pada tunggu STNK ditilang, SIM ditilang," kata pria kelahiran Binjai, Sumatera Utara, itu. (ddy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian