Ditlantas Hentikan Razia untuk Sementara, tetapi Lakukan Penindakan dengan Cara Ini

Rabu, 24 Maret 2021 – 09:50 WIB
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan penghentian razia kendaraan hanya bersifat sementara untuk tetap menjaga protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.

Namun, Sambodo menyatakan penindakan bagi pengedara yang melakukan pelanggaran lalu lintas tetap dilakukan dengan cara berbeda.

BACA JUGA: Kombes Sambodo Beber Jenis Pelanggaran yang Diincar Kamera ETLE

"Kami lakukan penindakan yang kasat mata dan tertangkap tangan," beber Sambodo di Polda Metro Jaya, Selasa (23/3).

Menurut Sambodo, apabila secara kasat mata pengendara tidak melakukan pelanggaran lalu lintas, maka polisi tidak akan menindaknya.

BACA JUGA: Selain Razia Knalpot Bising, Ditlantas Polda Metro Jaya Bakal Tindak Perilaku Pengendara Berisiko

“Jadi, sifatnya bukan razia,” tegasnya.

Namun, Sambodo memastikan bukan selamanya tidak ada razia. Menurutnya, setelah pandemi Covid-19 berakhir, razia akan kembali dilakukan.

BACA JUGA: Program Kapolri Gencarkan ETLE Terbukti Menurunkan Pelanggaran Lalu Lintas

“Nanti ketika pandemi berakhir, mungkin cara-cara seperti itu akan dilakukan kembali," kata alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1994 itu.

Sambodo mengatakan razia kendaraan pada masa pandemi Covid-19 kurang tepat. Oleh karena itu, dia memilih menghentikan razia untuk menghindari kerumunan.

"Jika kemudian polisi berderet-deret melakukan razia terus terjadi kerumunan pada tunggu STNK ditilang, SIM ditilang," kata pria kelahiran Binjai, Sumatera Utara, itu. (ddy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler