jpnn.com, MAKASSAR - Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Selatan memberikan apresiasi kepada masyarakat asal Makassar yang secara sadar melakukan pendaftaran kendaraan Motor Gede (Moge).
Kasubdit Registrasi dan Identifikasi (Regident) Ditlantas Polda Sulsel, AKBP Restu Wijayanto mengatakan beberapa hari lalu terdapat warga Makassar yang mendaftar Moge.
BACA JUGA: Asyik, Kini Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Lebih Mudah, Begini Caranya
Dia menyebut pemilik Moge tersebut secara sadar untuk mendatangi Ditlantas Polda Sulsel untuk melakukan tes fisik dan administrasi.
"Kami dari Ditlantas Polda Sulsel mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sadar melakukan pendaftaran kendaraan bermotornya," kata AKBP Restu Wijayanto, Selasa (28/2).
BACA JUGA: Harga BBM Naik, Organda Jabar Usul Pajak Kendaraan Bermotor Digratiskan
Restu Wijayanto menerangkan, terdapat 168 Moge kapasitas mesin 500 CC sudah mendaftar di sistem ERI Kepolisian maupun sistem IT Bapenda.
"Hingga saat ini sudah 168 kendaraan Moge dengan kapasitas mesin di 500CC, baik itu jenis touring, sport maupun merek lainnya," tambahnya.
BACA JUGA: Kabar Baik, Ada Pemutihan Pajak Kendaraan, Jangan Sampai Ketinggalan!
Perwira menengah Polri itu mengimbau kepada masyarakat agar secara tertib dan sadar untuk mendaftar kendaraannya.
"Kami dari Direktorat Lalu Lintas Polda Sulsel meminta dan mengimbau serta mengajak masyarakat untuk tertib untuk daftar motornya dan melaksanakan kewajiban pembayaran pajak," cetusnya.
Sekadar diketahui, kasus Moge pun mendadak menjadi perbincangan hangat di Indonesia lantaran Menteri Keuangan, Sri Mulyani meminta kepada pemilik Moge untuk taat membayar pajak.
Bukan hanya itu, Sri Mulyani menyentil terkait Moge di Direktorat Jenderal Pajak (DJP). (mcr29/jpnn)
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : M. Srahlin Rifaid