Dito Mahendra jadi DPO Bareskrim Polri

Selasa, 02 Mei 2023 – 16:40 WIB
Arsip foto - Dito Mahendra bungkam usai diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, Senin (6/2/2023). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

jpnn.com - JAKARTA - Pengusaha Dito Mahendra, tersangka tindak pidana kepemilikan senjata api ilegal, kembali mangkir dari panggilan penyidik Bareskrim Polri, Selasa (2/5).

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Bareskrim Polri menerbitkan daftar pencarian orang atau DPO, terhadap Dito Mahendra.

BACA JUGA: SEA Games 2023: Pesan Penuh Motivasi Menpora Dito saat Pengukuhan Kontingen Indonesia

Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri juga melakukan pencekalan terhadap kekasih Nindy Ayunda tersebut.

"Penyidik akan terbitkan DPO dan pencekalan kepada Dito Mahendra dan melakukan upaya-upaya paksa lain sesuai KUHAP maupun peraturan peraturan lain," kata Direktur Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro.

BACA JUGA: Mabes Polri Beri Ultimatum, Jika Tak Hadir Besok, Dito Mahendra Jadi Target Polisi se-Indonesia

Jenderal bintang satu ini menyatakan bahwa Dito Mahendra tidak memiliki iktikad baik untuk memehuni panggilan penyidik, hingga pemanggilan yang kedua kalinya yang bersangkutan juga tak hadir.

Dito bukan kali ini saja mangkir dari panggilan penyidik.

BACA JUGA: Dito Mahendra Tak Kunjung Hadiri Pemeriksaan, Bareskrim Ambil Langkah Ini

Saat perkara dalam proses penyelidikan, saksi dalam kasus Nurhadi itu juga tidak memenuhi undangan penyidik untuk dimintai klarifikasi terkait penemuan 15 pucuk senjata api di kediamannya oleh penyidik KPK pada 13 Maret 2023.

Meski begitu, kata Djuhandhani, pihaknya tetap melakukan penyidikan secara profesional dan melalui tahapan yang diatur oleh undang-undang. “Kami melakukan upaya-upaya paksa lain sesuai KUHAP maupun peraturan-peraturan lain," ungkap Brigjen Djuhandani.

Dia mengatakan bahwa sejak pemanggilan Dito dua kali sebagai saksi, penyidik sudah mencari keberadaan yang bersangkutan, tetapi belum membuahkan hasil.

Hingga kini, pencarian terhadap Dito Mahendra masih terus dilakukan. Penyidik juga berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk menelusuri kemungkinan Dito Mahendra telah melakukan perjalanan penerbangan ke luar negeri.

"Kami sudah koordinasi dengan pihak Imigrasi maupun beberapa maskapai penerbangan, namun belum kami dapatkan yang bersangkutan melaksanakan penerbangan," kata Djuhandhani.

Dito Mahendra terseret kasus kepemilikan senjata api ilegal seusai KPK menggeledah kediamannya pada Senin, 13 Maret 2023. Ditemukan sebanyak 15 pucuk senjata api berbagai jenis, yang kemudian diserahkan ke Polri untuk diselidiki.

Hasil penyelidikan Polri, dari 15 pucuk senjata api itu, sembilan dinyatakan tidak berizin atau tak memiliki dokumen resmi alias ilegal.

Sembilan pucuk senjata api ilegal tersebut, yakni satu pistol Glock 17, satu pucuk Revolver S&W, satu pistol Glock 19 Zev, satu pistol Angstatd Arms, satu senapan Noveske Refleworks, satu senapan AK 101, satu senapan Heckler & Koch G 36, satu pistol Heckler & Koch MP 5, dan satu senapan angin Walther.

Kesembilan senjata api ilegal dijadikan barang bukti dalam perkara yang ditangani oleh Dittipidum Bareskrim Polri terkait dugaan pelanggaran tindak pidana Pasal 1 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler