jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pada tahun ini kembali mendapat permohonan bantuan keuangan dari enam daerah penyangga Ibu kota.
Usulan tersebut diajukan dalam Rancangan APBD 2018 yang hingga kini masih dibahas bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.
BACA JUGA: Beli Alat Berat, Pemprov DKI Kerja Sama dengan Pindad
Kepala Biro Tata Pemerintahan (Tapem) DKI Jakarta, Premi Lasari mengatakan, total bantuan dana keuangan yang diajukan senilai Rp 269,96 miliar.
"Ada enam daerah sekitar yang mengajukan bantuan keuangan kepada DKI untuk tahun depan," ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (23/11).
BACA JUGA: DPRD Minta Pemberian Dana Hibah ke Bekasi Cs Dikaji
Menurut Premi, bantuan yang diajukan seluruhnya berkaitan dengan kepentingan ibu kota. Misalnya penanganan banjir, kemacetan dan permasalahan sampah.
Keenam daerah penyangga yang meminta bantuan keuangan masing-masing Kabupaten Bogor, Kabupaten Cianjur, Kota Depok, Kabupaten Bekasi, Kota Bogor serta Kota Tanggerang.
BACA JUGA: Catat! Tarif 5 Pajak Ini Bakal Naik Tahun Depan
Premi menambahkan pihaknya bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait telah melakukan kunjungan ke daerah-daerah yang mengajukan bantuan keuangan. Tujuannya untuk memastikan bantuan yang diberikan memberi dampak pada Jakarta.
"Beberapa di antaranya untuk kegiatan pengerukan situ yang berhubungan langsung dengan sungai yang mengalir ke Jakarta," tandasnya. (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anies Tambah Dana Hibah, Ormas Diguyur Duit Miliaran Rupiah
Redaktur & Reporter : Adil