jpnn.com - JAKARTA - Walikota Makassar, Ilham Arief Sirajudin mengaku pernah dimintakan Rp10 miliar oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Namun akhirnya yang terealisasi adalah Rp8 miliar. Uang itu diminta untuk pemenangan Ilham dalam Pemilihan Gubernur Sulawesi Selatan.
"Diminta Rp 10 miliar, tapi akhirnya Rp8 miliar," kata Ilham pada saat bersaksi dalam persidangan Fathanah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (19/9).
BACA JUGA: Walikota Makassar dan Anak Eks Presiden PKS Bersaksi di Tipikor
Uang tersebut kata dia, diserahkan kepada terdakwa kasus suap pengurusan anggaran impor daging sapi di Kementerian Pertanian dan Tindak Pidana Pencucian Uang, Ahmad Fathanah.
Pemberian uang kepada Fathanah, menurut dia, dilakukan secara bertahap melalui dua cara. "Melalui rekening dan tunai," ujar Ilham.
BACA JUGA: Polisi Disarankan Periksa Pacar Dul di Rumah
Seperti diketahui, Fathanah didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang dengan modus menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membayarkan, dan membelanjakan harta kekayaan yang nilainya mencapai Rp 34.729 miliar dan USD 89.321. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Revisi UU Perkebunan Harus untuk Lindungi Masyarakat
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Periksa Politisi Golkar Terkait Korupsi PON Riau
Redaktur : Tim Redaksi