Ditolak Kepala Daerah, Konversi Gas Ditunda

Rabu, 23 Oktober 2013 – 04:35 WIB

jpnn.com - PALU – Rapat Kerja Gubernur bersama Bupati/Walikota dan Camat se Sulteng, Selasa (22/10) secara aklamasi menunda konversi minyak tanah ke Gas Elpiji di Sulteng hingga tahun 2014. Alasannya, para bupati dan Camat menolak tidak validnya data dari Pertamina yang diserahkan ke masing-masing pemerintah daerah.

‘’Konversi gas ditunda sampai 2014. Semua bupati dan camat sepakat bertandatangan menolak sementara pemberlakuan konversi tahun ini,’’ tegas Asisten II Pemprov Sulteng, Bunga Elim Somba kepada Radar Sulteng, kemarin.

BACA JUGA: Dua Hiu Tutul Terperangkap Jaring Nelayan

Dalam rapat terbuka tersebut terungkap bahwa, permasalahan yang mendasar adalah soal data yang dilakukan  tidak sesuai prosedur. Harusnya tegas Elim Somba, proses pendataan harus sepengetahuan pemerintah selaku pemilik wilayah agar bisa dipertanggungjawabkan.

‘’ Karena ujung-ujungnya kalau ada protes dari masyarakat akan menyerang kepada pemerintah daerah,’’ terangnya saat dikonfiramasi Radar Sulteng usai menggelar Raker.

BACA JUGA: Pemadaman Listrik Total Ancam Sulbar

Pemerintah daerah kata Elim, mengharapkan bila nanti akan diberlakukan pada tahun 2014, proses pendataan warga penerima konversi harus dilakukan sesuai prosedur dan dikoordinasikan dengan pemerintah daerah.

Selanjutnya kata Elim Somba, surat yang ditandatangani bersama tersebut akan menjadi rekomendasi pemerintah Sulteng, dan selanjutnya dikirim ke Pertamina dan ditembuskan ke Dirjen Migas.

BACA JUGA: Laut Morotai Dirusak, KPK Diminta Bertindak

Sebelumnya GM Region VII Sulawesi menyerahkan data konversi gas kepada Gubernur Sulteng, Drs Longki Djanggola dalam bentuk plasdisk. Data yang tidak dikoordinasikan dengan pemerintah daerah tersebut buntutnya menimbulkan reaksi para bupati dan camat karena dinilai tidak valid. Pasalnya, dari data Pertamina diketahui  ada diantara yang bakal menerima tabung gas 3 kilogram tersebut diketahui bukan masyarakat kurang mampu. Ironisnya, ada seorang yang berstatus sebagai PNS.

Yang menarik lagi, di saat pemerintah Provinsi Sulteng membahas permasalah tersebut pada 11 Oktober lalu dan hasilnya akan diputuskan pada Raker kemarin (22/10), GM Pertamina yang membidangi gas secara diam-diam mewarning para agen minyak tanah untuk segera menebus ribuan tabung gas dengan nilai lebih dari setengah miliar.

Hal ini juga yang membuat keresahan para agen minyak tanah mengingat kepastian konversi yang belum final dan masih menunggu dari keputusan Gubernur Sulteng selaku penanggungjawab Pemerintah daerah.

Terpisah salah seorang agen minyak tanah Mohammad Badjamal kepada Radar Sulteng menjelaskan bahwa, program konversi di Sulteng tetap akan dilaksanakan tahun ini. Olehnya, bagi agen yang tidak mengikuti aturan Pertamina secara otomatis akan diputus sebagai agen karena program konversi merupakan program pemerintah pusat. ‘’Agen yang tidak menembus tabung gas sesuai ketentuan pertamina akan menerima konsekwensi,’’ ujar Muhammad yang mengaku masih di Jakarta bersama Hasan Badjamal itu.

Sementara itu hampir 70 persen camat di Provinsi Sulawesi Tengah dalam Rapat kerja Daerah (Rakerda) Gubernur Sulawesi Tengah dengan bupati dan seluruh camat menolak pemberlakuan konversi gas tahun ini.

Alasan penolakan para camat terkait, masih kurang sosialisasi meskipun beberapa wilayah di Sulawesi Tengah sudah dilakukan pendataan. Camat Lagi, Hadi  kepada Radar Sulteng mengatakan, sosialisasi masih perlu dilakukan hingga berulang-ulang kali mengingat masih banyak masyarakat yang tidak tahu cara penggunaan gas 3 kg.

"Kalau warga saya saja masih banyak yang butuh penjelasan tentang cara penggunaan gas 3 kg ini," katanya kemarin (22/10).
Dijelaskannya, meskipun sudah dilakukan pendataan dan rencananya akan disalurkan dalam tahun ini, dikhawatirkan program tersebut akan sia-sia. "Jujur saja kami sudah lakukan pendataan untuk penerimaan gas 3 kg untuk masyarakat ekonomi lemah," ujarnya.

Menurutnya, sosialisasi tersebut bukan hanya dilakukan sekali atau dua kali tetapi harus berulang-ulang kali sampai warga mengerti dan paham cara penggunaan.

"Program ini kan minyak tanah ke gas tetapi kalau masyarakat tidak paham cara penggunaannya sama dengan bohong ditakutkan malah akan menyebabkan hal-hal yang tidak diinginkan salah satunya meledak seperti yang diberitakan sebelum-sebelumnya," jelasnya.

Tidak hanya itu, program pemerintah agar penggunaan minyak tanah dibatasi tentunya juga diberlakukan di daerah-daerah terpencil yang jauh dari perkotaan. Pertamina dan pemerintah harus peka untuk bisa melakukan sosialisasi hingga di tempat-tempat terpencil.

"Yang dipikirkan kedepan bukan hanya sosialisasinya tetapi yang paling penting juga pengisian selanjutnya dan biaya untuk pengisiannya," tegasnya.  

Diharapkannya, program ini sebelum disalurkan ke masyarakat, pemerintah dan pertamina harus tepat. Mulai dari data, sosialisasi sampai pada pengisian kedepannya. "Kalau yang jauh dari perkotaan bagaimana mereka mau melakukan pengisian dan kalau mereka tidak punya biaya bagaimana? Itu semua harus dipikirkan," pungkasnya. (awl/lya)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dana Hibah Keraton Solo Rp 2 Miliar Dicoret


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler