Ditolak Sistem PPDB, Anak Pasutri Tunanetra di Semarang Terancam Putus Sekolah, Duh

Sabtu, 06 Juli 2024 – 17:04 WIB
Ilustrasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, SEMARANG - Seorang calon siswi SMA bernama Vita Azahra, anak pasang suami istri (pasutri) tunanetra di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng) terancam putus sekolah.

Hingga kini putri dari pasutri penyandang disabilitas itu tidak bisa mendaftar pada Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB 2024.

BACA JUGA: Instruksi Terbaru Kemendikbudristek soal PPDB, Pemda Jangan Mengeyel

Remaja 15 tahun itu sudah mencoba mendaftar PPDB jenjang SMA Negeri melalui jalur afirmasi karena berasal dari keluarga tidak mampu.

Lulusan SMP Negeri 33 Semarang itu memilih sekolah tujuan di SMA Negeri 9 Semarang dan SMA Negeri 15 Semarang.

BACA JUGA: Begini Respons TKN Prabowo-Gibran soal Pemecatan Ketua KPU Hasyim Asyari terkait Asusila

Namun, saat memulai pendaftaran melalui sistem PPDB, namanya ditolak sistem. Kini, harapannya bisa diterima di salah satu sekolah itu pupus.

Kedua orang tuanya, Warsito (39) dan Uminiya (42) yang tidak bisa melihat hanya mengandalkan jasa pijat di rumah kontrakan Jalan Gondang Raya 17, RT 003, RW 001, Kelurahan Tembalang, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang.

BACA JUGA: Kaesang Dinilai Berpeluang Memenangkan Pilkada Jateng, Ini 4 Alasannya

Keluarga kecil ini tinggal di rumah kontrakan sempit, jauh dari kata sederhana. Satu petak rumah sewa itu hanya berukuran 4 × 4 meter.

Kontrakan di permukiman padat penduduk tak jauh dari Universitas Diponegoro (Undip) Semarang itu multi fungsi. Siang hari dipakai sebagai tempat layanan pijat, malamnya untuk beristirahat.

Dengan kondisi yang seharusnya dia masuk kategori P1 (miskin ekstrem), tetapi pada data terpadu kesejahteraan sosial atau DTKS Kementerian Sosial tercatat sebagai P4 (rentan miskin).

Kriteria yang masuk dalam sistem PPDB 2024 pada jalur afirmasi hanya tiga yaitu, P1 (keluarga miskin ekstrem), P2 (sangat miskin), dan P3 (miskin). Karena tak masuk kategori itu, Vita tertolak sistem saat tahapan pembuatan akun.

"Saya klik opsi pilihan anak tidak mampu, tetapi setelah diklik tidak bisa," kata Vita, menceritakan dirinya gagal mendaftar sekolah negeri, Sabtu (6/7).

Tak berhenti di situ, Vita mencoba berkonsultasi dengan petugas PPDB di dua satuan pendidikan yang dituju. Namun, upayanya tak membuahkan hasil.

Termasuk ketika berharap menemukan solusi atas permasalahannya di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng dan Dinas Sosial (Dinsos) Jateng. Dua instansi pemerintah itu pun saling lempar tanpa memberi solusi.

Hingga hari akhir pendaftaran PPDB 2024 ditutup, persoalan yang dialami remaja putri itu tak kunjung terpecahkan.

"Saya ke sekolah berkali-kali, kalau ke dinas pendidikan sekali, dua kali ke dinsos, tetapi juga tidak bisa, alasannya karena sistem," ujarnya.

Mengetahui anaknya terancam tak bisa mengenyam pendidikan jenjang menengah atas, sang ibu merasa sedih dan amat kecewa dengan regulasi yang berlaku pada sistem PPDB 2024.

Uminiya tidak tahu harus berbuat apa lagi untuk mendapatkan keadilan bagi putri semata wayangnya agar sang anak tidak putus sekolah.

"Saya benar-benar kecewa, kenapa anak saya tidak bisa masuk afirmasi, sedangkan orang yang lebih mampu dari saya bisa masuk afirmasi," kata Uminiya.

Dia heran, orang dengan taraf kehidupan menengah ke atas darinya justru keterima lewat jalur afirmasi. Apabila dari segi perekonomian mampu, dia mengaku tidak akan pusing-pusing mencari sekolah untuk putrinya.

"Saya masih mengontrak, yang bisa masuk afirmasi kok katanya rumahnya lebih bagus, usahanya lebih dari saya," tuturnya.

Sementara dalam kehidupannya, Uminiya dan suaminya harus berjibaku mengumpulkan rupiah demi rupiah dari keahliannya memijat. Itu pun, tidak ramai tiap hari.

"Biasanya saya memijat sehari dua sampai tiga orang, pernah pernah tidak memijat seminggu, ya, tidak dapat uang," ujarnya.(mcr5/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Wisnu Indra Kusuma

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler